MEDAN, Waspada.co.id – Tiga pemuda diamankan personel Satlantas Polrestabes Medan karena diduga melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, Kamis (12/12).
Ketiga pemuda yang ditangkap itu berinisial D (20), A (20) dan AR (20) warga Tembung, Kecamatan Percut Seituan. Polisi juga menyita barang bukti sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.
Penangkapan terhadap ketiga pemuda itu ketika Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba bersama personel tengah melaksanakan patroli jalanan di Kota Medan.
“Saat melintas di Jalan Brigjen Katamso, kita melihat ketiganya dengan gerak-gerik mencurigakan lalu dilakukan pengejaran,” ujar Kompol Andika bahwa personel berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan berdasarkan keterangan warga bahwa kendaraan yang digunakan diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian,” terang perwira menengah tersebut.
Setelah diamankan, Andika menuturkan terhadap ketiga pemuda itu langsung dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan dilakukan pengembangan.
“Penyidik masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan. Ketiganya dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post