MEDAN, Waspada.co.id – Tim Polrestabes Medan dan Polsek Medan Sunggal menangkap tiga pelaku perampokan mengaku sebagai polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) terhadap mahasiswa.
Ketiga pelaku yang ditangkap itu AH, AFS dan MI. Mereka melakukan aksi kejahatan di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, membenarkan penangkapan ketiga pelaku perampokan tersebut.
“Permasalahan ketiga pelaku terhadap korban berawal dari persoalan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) lalu mengambil HP korban sebagai jaminan,” katanya, Rabu (28/2).
“Terhadap ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Sunggal apakah ditahan atau tidak,” ujar Chandra.
Sebelumnya, seorang mahasiswa berinisial AK (17) menjadi korban perampokan dan penganiayaan sejumlah pria yang mengaku sebagai aparat berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Peristiwa itu dialami korban AK saat melintas di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat 23 Februari 2024 malam lalu.
“Saya mengendarai sepeda motor melintas di Jalan TB Simatupang lalu dicegat tiga pria bermobil mengaku sebagai aparat berpangkat AKP,” ujar korban saat dihubungi, Senin (26/2).
Lebih lanjut, AK mengungkapkan ketiga pria itu langsung menuduh bahwa dirinya sebagai pemakai narkoba lalu menganiaya secara beramai-ramai.
“Akibat peristiwa itu handphone milikku dibawa kabur para pelaku,” ungkapnya kasus kejahatan tersebut telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Sunggal LP/STTLP/B/319/II/2024/SPKT/Polsek Sunggal/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara Tanggal 24 Februari 2024.
“Saya berharap kepada Polsek Medan Sunggal, Polrestabes Medan dan Polda Sumut segera mengungkap kasus kejahatan ini dan para pelaku dapat ditangkap mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post