PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Bupati Mandailing Natal (Madina), HM Jafar Sukhairi Nasution, menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dua tahun kepada 370 Kepala Desa, di Gedung Serbaguna, Kamis (18/7).
“Dengan penambahan masa jabatan selama delapan tahun, saya rasa itu waktu yang cukup untuk berbuat yang terbaik bagi desa. Sebuah momen yang patut kita syukuri namun juga memang agak terasa melelahkan, tapi inilah konsekwensi yang harus kita terima, karena jabatan amanah,” ucap Bupati.
Pintanya, dengan penambahan masa jabatan dari enam tahun menjadi delapan tahun itu seharusnya jangan ada lagi alasan untuk tidak bisa memajukan desa.
“Lakukanlah yang terbaik, manfaatkan potensi yang ada di desa. Buat terobosan, ciptakan ekonomi masyarakat agar bisa sejahtera. Jika ada permasalahan jangan menghindar, hadapi dengan baik,” pesannya.
Karena apapun persoalan yang ada di desa itu pastinya juga tidak terlepas dari Kepala Desanya. Lantas Bupati berharap, Kepala Desa yang dikukuhkan ini harus mampu berbuat yang terbaik dalam mewujudkan pembangunan di desanya.
Namun sebagaimana diketahui, Kabupaten Madina ada 377 desa, sementara Kepala Desa yang menerima SK perpanjangan masa jabatan itu 370 Kepala Desa.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Madina, Irsal Pariadi mengatakan, tujuh desa lagi dikarenakan Kepala Desanya masih berstatus Pejabat (Pj). (wol/wang/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post