MEDAN, Waspada.co.id – Sempat 4 bulan lebih bebas berkeliaran (buron) akhirnya AP (21) warga Kecamatan Patumbak, ditembak personel Polsek Patumbak karena mencuri sepeda motor warga.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Yusuf Dabutar, mengatakan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) itu dilakukan pelaku bersama seorang temannya yang masih dalam pengejaran.
“Pelaku berusaha kabur ketika ditangkap. Kita masih memburu satu pelaku lagi,” katanya, Jumat (4/10).
Yusuf menjelaskan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dilakukannya bersama temannya Fajar (buron) di rumah korba bernama Helmi Yunita (34), warga Jalan Kedondong, Gang Musholah, Desa Marindal I, Patumbak pada Jumat (17/5) lalu.
Keduanya beraksi dengan cara merusak jendela rumah korban, lalu mencuri motor Honda Beat BK 2079 AHC di ruangan tamu. Korban mengetahui pencurian itu segera melapor ke Polsek Patumbak.
“Dari CCTV korban diketahui pelaku dua orang,” jelasnya personel Unit Reskrim Polsek Patumbak yang melakukan penyelidikan berhasil mengendus keberadaan pelaku tengah santai di kawasan Kanal Marindal.
“Ketika kita sergap pelaku AP melompat ke tanggul kanal sehingga terpaksa diberi tindakan tegas terukur (tembak, red),” ungkapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sepeda motor curian itu dijual ke kawasan Tembung dan uangnya dibagi rata. Dia dijerat Pasal 363 ayat 2 KUHPidana tentang curat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post