MEDAN, Waspada.co.id – Pelaku pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) ditembak personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal karena melawan ketika diamankan.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti, mengatakan aksi pencurian dilakukan pelaku Christian saat korbannya baru saja memarkirkan motor di halaman depan rumah, Jalan Badul Hakim, Kecamatan Medan Selayang, beberapa waktu lalu
“Korban yang mengetahui sepeda motornya telah dicuri membuat laporan ke Mapolsek Medan Sunggal,” katanya, Selasa (11/6).
Bambang menerangkan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal setelah menerima laporan korban melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku.
“Hasilnya pelaku dapat ditangkap dan mengakui sudah lima melakukan aksi pencurian sepeda motor,” terangnya seraya menyebutkan terhadap pelaku terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melawan ketika diamankan.
Atas perbuatannya, warga Kecamatan Medan Tuntungan itu disangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman sembilan tahun penjara. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post