TARUTUNG, Waspada.co.id – Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara meringkus 5 mahasiswa Akper Pemkab Taput karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan 1 lagi sebagai pemasok ganja dari 3 tempat berbeda, Kamis ( 20/3).
Mereka ditangkap di tempat berbeda Jalan Raya Balige, Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak SH S.IK membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tim kita telah menangkap kelima mahasiswa dan satu masyarakat biasa,” kata Kapolres, yang disampaikan melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing.
Kelima mahasiswa yang tertangkap yaitu WSM (18 th) warga Kecamatan Sipoholon, JGD (20 th) warga Aek Nasia, Desa Partali Julu, Kecamatan Tarutung, RS (18 th) warga Kecamatan Tarutung, FVBS (21 th) warga Desa Hutanagodang, Kecamatan Purba Tua, dan RNAS (21 th) warga Sosor Hutagalung, Desa Hutagalung Siwaluompu, Kecamatan Tarutung.
Sedangkan 1 orang masyarakat biasa sebagai pemasok narkoba jenis ganja tersebut yaitu EJS (21) warga Desa Sosunggulon, Kecamatan Tarutung, Taput.
“Penangkapan tersebut berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal Narkoba, atas informasi yang diberikan oleh masyarakat,” kata Kapolres.
Informasi itu lanjut Kapolres, dikembangkan petugas. Pada hari itu sekira pukul 21.00 WIB, petugas melihat salah seorang tersangka yaitu WSM keluar dari Kampus Akper menuju jalan raya dengan mengendarai sepeda motor.
Tim yang sudah memantau pergerakan mereka segera mengejarnya dari belakang. Berjarak 500 meter dari simpang kampus di jalan raya menuju Kota Tarutung, WSM pun berhasil diamankan.
Sebelum digeledah saat diberhentikan sepeda motornya, WSM pun melemparkan ganja yang ada di kantongnya ke semak-semak di pinggir jalan namun sudah terlihat oleh petugas.
Kemudian petugas pun mengamankan barang bukti ganja kering tersebut dan dilakukan interogasi. WSM mengakui bahwa ganja kering itu berasal dari temanya satu asrama di Akper yaitu RNAS.
Lantas, polisi pun mengamankan barang bukti berupa ganja kering dari tangan WSM seberat 20,24 gram.
Kapolres menguraikan, selanjutnya petugas mengejar ke asrama Akper. Saat itu RNAS tidak berada di kamar asrama.
Lalu dicari sekitaran asrama dan sekira pukul 22.00 WIB malam itu, RNAS sedang asyik bersembunyi bersama temanya JGD, RS dan FVBS sedang asyik mengkonsumsi ganja di semak-semak berjarak 50 meter dari asrama di belakang. Akhirnya mereka berempat pun diamankan.
Setelah digeledah, barang bukti ganja kering pun ditemukan dari tangan mereka sebanyak 1,97 gram yang merupakan sisa dari konsumsi mereka.
Dari interogasi yang dilakukan terhadap mereka berempat, RNAS mengakui dirinya memberikan ganja kering itu kepada WSM yang dibelinya dari seorang masyarakat umum yaitu EJS.
EJS pun dikejar. Sekira pukul 23.30 WIB malam itu petugas pun berhasil menangkapnya saat mengendarai sepeda motor di jalan raya Kota Tarutung.
Akhirnya mereka berenam pun diboyong ke Mapolres Taput untuk pengembangan darimana sumber ganja itu diperoleh. (wol/jps)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post