SINABANG, Waspada.co.id – Lima pasang Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabub – Bacawabub) Simeulue yang akan bertarung pada Pilkada Serentak 27 November 2024 mendatang, menandatangani Surat Pernyataan Bersama yang digelar di Gedung DPRK setempat.
Kelima paslon tersebut yaitu; Erli Hasyim-Nurhayati, Mohammad Nasrun-Nusar Amin, Ahmadliyah-Irwan Suharmi, Mawardi-Yusran. Sementara untuk pasangan Cabub dan Cawabub Afrida Wati-Amin Haris, terlihat hanya dihadiri Amin Haris karena Afrida Wati sedang di luar daerah.
Adapun esensi pernyataan berupa kesediaan mengimplementasikan butir-butir yang terkandung dalam Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki dan amanat Undang-Undang Pemerintah Aceh nomor 11 tahun 2006.
“Menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa saya bersedia menjalankan butir-butir yang ada dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta peraturan pelaksanaannya,” demikian poin pernyataan. (wol/ind/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post