KISARAN, Waspada.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus 5 pelaku pengedar narkotika jenis sabu-sabu
Kelima pelaku tersebut satu diantaranya diringkus di tempat berbeda dengan barang bukti sabu berasal dari Malaysia tujuan Madura.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, ke lima pelaku tersebut saat ini sudah diamankan di Mapolres Asahan.
“Ke lima pelaku inisial MS, MA, HS, MJ, dan YI memiliki peran yang berbeda. Ada sebagai pemilik barang, perantara, penjual dan transporter,” ujar Afdhal saat press release di halaman Mapolres Asahan, Rabu (18/9).
Afdhal menjelaskan kronologis penangkapan para pelaku tersebut yakni, MS diringkus disebuah dermaga di dusun X Desa Silo Baru Silo Laut Asahan dengan barang bukti berupa 2 buah velg ban sepeda motor warna hitam.
Setelah ban tersebut dibongkar ditemukan sebanyak 16 bungkus plastik bening berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan Netto 7.759.98 gram.
Kemudian, ke 4 pengedar lainnya. Inisial MA warga Bunut Barat Kec. Kisaran Barat Asahan, HS warga dusun III Desa Silo Baru Kec. Silo Laut Asahan, MJ Warga dusun IV Desa Rahuning, dan YI warga dusun IV Desa Rahuning Asahan diringkus Sat Res Narkoba Polres Asahan di jalan lintas Sumatera Desa Perkebunan Tunggul 45 Kec. Pulau Rakyat Asahan
Dari penangkapan itu barang bukti yang berhasil diamankan berupa 12 plastik klip besar diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat total keseluruhan Netto 9.899.7 gram, 1 unit Mobil Calya, 1 unit Sepeda Motor Yamaha, dan 4 unit handphone.
“Ke lima tersangka ini terancam hukuman mati, penjara seumur hidup dengan denda pidana Rp. 10 Milyar,” pungkas Afdhal. (Dan)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post