PERBAUNGAN, Waspada.co.id – Sejumlah anggota geng motor yang meresahkan warga di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil diamankan Polsek Perbaungan Polres Sergai, Minggu (28/4) dini hari.
Mereka ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat yang resah adanya geng motor Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan. Dari lokasi petugas mengamankan 6 orang.
“Ada 6 orang anggota geng motor yang mengatasnamakan dirinya Kodrat berhasil kita amankan,” ungkap Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga melalui PS Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Minggu (20/4).
Adapun ke-6 anggota geng motor yang diamankan masing-masing berinisial, MM (17 th) dan CF (18 th), keduanya warga Dusun II, Desa Kesatuan, Kecamatan Perbaungan, DRAS (16 th) dan MD (16 th), keduanya warga Dusun II, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan.
Kemudian, IG (17 th), warga Dusun A, Desa Tanah Merah, Kecamatan Perbaungan, dan H (17 th) warga Dusun VI, Desa Sialang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
“Dari ke-6 anggota geng motor, kita turut mengamankan barang bukti berupa, 5 unit sepeda motor, 1 pedang garaga, 1 besi panjang, dan 4 botol kaca kosong,” ujarnya.
Edward menjelaskan, penangkapan keenam anggota geng motor ini berawal pihak Polsek Perbaungan mendapat informasi dari warga terkait adanya komunitas geng motor yang masuk ke Lingkungan III, Kelurahan Tualang.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan AKP S Gurusinga didampingi Kanit Reskrim Ipda Raja K Haloho beserta tim Opsnal dan piket SPK, segera bergerak menuju lokasi dimaksud.
Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan kelompok geng motor yang sedang beraksi dan bertindak arogan, serta menganiaya warga.
Melihat hal itu, tim langsung bergerak melakukan penangkapan, dan berhasil mengamankan 6 orang anggota geng motor dengan dibantu warga sekitar. Sedangkan anggota geng motor yang lain berhasil melarikan diri.
“Ke-6 anggota geng motor yang berhasil ditangkap selanjutnya diamankan ke Polsek Perbaungan. Sedangkan anggota geng motor yang berhasil kabur telah diketahui identitasnya,” jelasnya.
Edward juga mengimbau warga untuk melaporkan ke pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kejahatan, seperti geng motor, balap liar, maupun penyalahgunaan narkoba, agar dapat segera ditindak.
“Warga dapat melapor langsung ke Polsek terdekat ataupun menghubungi call center Polres Sergai di nomor 110,” pungkasnya. (wol/rzk/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post