MEDAN, Waspada.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) mencatat sebanyak 7.426 daerah rawan peredaran narkoba yang tersebar di seluruh Indonesia.
Inspektur Utama BNN RI, Irjen Pol Wahyono, mengatakan tindakan penegakan hukum tidak akan dapat menyelesaikan permasalahan kejahatan yang motif dasarnya karena untuk pemenuhan kebutuhan dasar hidup. Namun salah satu solusinya adalah dengan upaya pengembangan ekonomi.
“Salah satu solusi konkret dalam menekan potensi tindakan kriminalitas adalah melalui upaya pengembangan potensi ekonomi dan kewirausahaan di kalangan masyarakat,” katanya dalam kegiatan Workshop Penggiat P4GN dan Bimtek Life Skill bertempat di Hotel JW Marriot, Medan, Rabu (17/7).
Ia mengungkapkan, upaya pengembangan potensi ekonomi ini nantinya bertujuan agar para penyalahguna narkoba bisa mampu mengembangkan kapasitasnya dan mampu mandiri secara ekonomi.
Menurutnya, upaya ini tidak akan bisa mencapai hasil maksimal tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dalam pendampingan usaha, fasilitasi permodalan, serta dukungan pemasaran atau promosi usaha.
“BNN terus mendorong pendekatan kolaborasi dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, kelompok swasta, kelompok masyarakat, dunia pendidikan, serta elemen masyarakat lainnya,” ungkapnya.
Wahyono menambahkan, tingginya angka penyalahgunaan narkotika di Indonesia karena faktor ekonomi dan masalah pengangguran sehingga adanya masyarakat yang memilih menjadi kurir narkoba.
“Oleh karenanya untuk mengatasi permasalah itu diperlukan kerjasama semua stakeholder atau pemangku kepentingan dalam memperkuat pemberantasan narkoba,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post