BINJAI, Waspada.co.id – Puluhan pengunjung Diskotik Blue Star terjaring razia yang digelar Polres Binjai, Selasa (2/4) dini hari, sekira pukul 00.30 WIB. Hasilnya, sebanyak 74 orang yang terdiri dari 47 laki-laki dan 27 wanita harus diamankan.
Dari jumlah tersebut 24 laki-laki dan 10 orang perempuan dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander Panelewen, menegaskan bahwa razia rutin yang digelar merupakan komitmen dan arahan Kapolda Sumut untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif mengingat saat ini momen bulan suci Ramadhan 1445 H.
“Kali ini razia ke Diskotik Blue Star yang terletak di Jalan Binjai-Namoterasi, Desa Emplasmen, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Sejumlah pengunjung diamanankam dan beberapa barang bukti disita personil,” beber Rio, usai memimpin langsung razia,” Selasa (2/4).
Adapun barang bukti yang diamankan Polres Binjai yakni:
- 8 unit mobil pribadi
- 8 unit sepeda motor
- 2 Handphone android
- 1 pucuk senjata api rakitan jenis Makarov
- 1 butir peluru tajam
- Koin mesin jackopot sebanyak 2 plastik,
- Uang sebesar Rp645.000
- 3 pecahan narkoba jenis pil ekstasi
“Saat ini terhadap para pengunjung dan barang bukti diamankan di Polres Binjai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen.(wol/rid/d2)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post