MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Bupati Deli Serdang ke Kementerian Dalam Negeri (Mendagri).
Ketiga calon tersebut diusulkan untuk menggantikan Bupati HM Ali Yusuf Siregar yang masa jabatannya akan berakhir pada 23 April 2024.
“Deli Serdang sudah mengusulkan, DPRD mengajukan tiga nama,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Harianto Butarbutar melalui Fungsional Ahli Madya, Achmad Rasyid Ritonga, kepada wartawan di Medan, Jumat (19/4).
Rasyid mengatakan ketiga nama itu sudah dikirimkan ke Kemendagri. Soal siapa yang akhirnya menjadi Pj Bupati Deli Serdang, sepenuhnya wewenang Pemerintah Pusat.
“Bisa salah satu dari tiga nama yang diusulkan, atau bahkan bisa juga dari pejabat kementerian, pejabat dari pusat yang tentu telah memenuhi ketentuan untuk Pj,” ujarnya.
Dari Pemprov Sumut sendiri, sebut Rasyid, masih belum mengusulkan nama. “Dari Pemprov Sumut, meski sebenarnya kita bisa mengusulkan tiga nama, tapi sejauh yang kita ketahui belum, belum usulkan,” ujarnya.
Ketiga nama calon Pj Bupati Deli Serdang tersebut adalah:
- Sekdakab Deli Serdang Timur Tumanggor SSos MAP
- Kadis Perikanan Deli Serdang Drs Iwan Januar Salewa
- Pj Sekdakab Serdang Bedagai Rusmiani Purba SP MSi
(wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post