MEDAN, Waspada.co.id – Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Baskami Ginting mendesak Bawaslu Sumut dan Bawaslu Kabupaten Dairi mengusut tuntas terkait video viral Satpol PP Pemkab Dairi mencopoti bendara partai PDI Perjuangan.
Baskami yang merupakan politisi senior PDI Perjuangan itu, meminta tanggung jawab Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, atas perbuatan anak buahnya, dari Satpol PP Kabupaten Dairi.
“Itu Bawaslu harus bertindak, itu Forkompinda (Bupati Dairi) itu, harus bertanggung jawab itu, soal di Dairi itu, itu bendera hak kami lho. Kita warga negara ini punya hak yang sama,” kata Baskami kepada wartawan, di Kota Medan, Selasa (6/2).
Baskami mempertanyakan, apa dasar Satpol PP Kabupaten Dairi melakukan penertiban bendera PDI Perjuangan, karena keberadaan APK itu tidak menyalahi aturan dan perundang-undangan tentang Pemilu.
“Kenapa pula Satpol PP itu, mencabuti bendera PDIP. Saya minta Bupati Dairi itu, harus tanggung jawab itu, kenapa turunkan Satpol PP mencabut bendera itu PDIP,” tegas Baskami dengan nada kesal.
Baskami menceritakan bahwa Eddy Keleng Ate Berutu, maju di Pilkada Dairi 2018, lalu diusung partai PDI Perjuangan dan sejumlah partai politik lainnya. Tapi, Ketua DPRD Sumut itu, menilai Bupati Dairi kacang lupa kulitnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Eddy Keleng Ate Berutu merupakan Ketua DPC DPI Perjuangan Kabupaten Dairi. Kini, ia menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Dairi.
“Penghianat itu, yang mengusung dia pertama adalah PDI Perjuangan, coba tanya beliau siapa yang pertama memenangkan dia, PDI Perjuangan. Tuhan akan marah sama dia itu, jangan begitulah, itu tidak benar itu,” tegasnya.
Sebagai kader PDIP, Baskami menilai pencopotan atribut itu, sebaga pelecehan bagi pihak PDIP, dan Baskami meminta Bawaslu bertindak dan tidak membiarkan masalah ini berlalu begitu saja.
“Kita mau Pemilu damai, jangan kita mancing-mancing kerusuhan, ASN harus netral, TNI/Polri harus netral berkali-kali sudah kita sampaikan,” sebutnya.
Lebih lanjut, Baskami mengingatkan Bupati Dairi, bahwa Kabupaten Dairi milik semua rakyat. Jangan membuat kegaduhan saat Pemilu 2024 ini. Dengan memerintahkan Satpol PP Kabupaten Dairi mencopoti bendera PDIP.
“Lalu, Dairi itu bukan Bupati yang punya, semua rakyat yang punya, tidak ada hak Bupati memerintahkan aparatnya mencabut bendera PDIP,” tuturnya.
Baskami mengatakan pancopotan bendera ini, sudah dilaporkan ke DPP PDI Perjuangan, TPN Ganjar-Mahfud dan termasuk DPC PDI Perjuangan Kabupaten Dairi sudah membuat laporan ke Bawaslu Dairi.
“Kita serahkan sama PDIP Dairi, dan kita sudah laporkan ini ke Pusat (DPP PDIP) ke TPN (Ganjar-Mahfud),” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post