MEDAN, Waspada.co.id – Salah satu kendala dalam penyelesaian konstruksi pembangunan Jalan Tol Kuala Tanjung-TebintTinggi-Parapat (KUTEPAT) adalah pembebasan lahan.
Pembebasan lahan untuk konstruksi pembangunan ruas Tol Serbelawan-Pematangsiantar yang masuk dalam Seksi 4 ruas tol KUTEPAT.
Sekretaris Perusahaan PT Hutama Marga Waskita, Ergy Pramadipta, menuturkan sampai saat ini pembebasan lahan mulai dari GT Sinaksak sampai GT Raya masih menyisakan masalah pembebasan lahan.
“Ada sekitar 47 bidang, yang mana itu memang merupakan kendala penyelesaian konstruksi,” tuturnya, Selasa (6/2).
Permasalahan pembebasan lahan menjadi hal yang umum terjadi dalam proyek pembangunan tol. Secara khusus pada Seksi 4 ini, persoalan pembebasan lahan menyangkut tanah garapan eks HGU PTPN. Untuk menyelesaikan masalahnya, seluruh stakeholder dilibatkan.
“Prosesnya juga cukup panjang, kita tidak bisa sendiri, tapi melibatkan stakeholder pemerintah. Termasuk jalur yang kita tempuh lewat konsinyasi,” ungkapnya.
“Secara keseluruhan, pembangunan ruas KUTEPAT ditargetkan selesai pada November 2024,” pungkasnya.(wol/eko/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post