Mapel Desak Pemkab Deliserdang Bertindak
TANJUNGMORAWA, Waspada.co.id – Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan (Mapel) Indonesia menuding PT Medisafe Technologies yang beroperasi di Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang telah mencemari lingkungan khususnya Sungai Belumai.
Tudingan tersebut bukan tanpa dasar, pasalnya perusahaan yang memproduksi sarung tangan karet diduga dengan sengaja membuang limbah cair yang berbusa ke sungai.
Ketua Umum Yayasan Mapel Indonesia, Yusuf Hanafi Sinaga, menyebut limbah cair yang didiuga sengaja dibuang ke Sungai Belumai berbusa dan bau itu mengandung bahan kimia berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.
“PT Medisafe Technologies juga diduga melanggar Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, di mana pengoperasian mesin boiler pabrik tak sampai jarak minimal 100 meter dari aktivitas. Makanya kami konfrontasi dengan hadir di lokasi pabrik itu beroperasi semalam (Rabu 24 April 2024, red),” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (25/4).
Yusuf menambahkan, penggunaan mesin boiler yang jaraknya tak sesuai berisiko ledakan dan terjadi kebakaran: Sebab berdasarkan informasi dari masyarakat, mesin boiler bekerja dengan tekanan dan temperatur tinggi yang dapat menyebabkan kerusakan parah serta korban jiwa.
Yayasan Mapel Indonesia melaporkan Dumas ke Polresta Deliserdang dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deliserdang untuk segera turun menindak lanjuti.
“PT Medisafe Technologies telah beberapa kali diingatkan oleh Dinas Lingkungan hidup Deliserdang untuk memperbaiki pengelolaan limbahnya, namun perusahaan tersebut tidak mengindahkan peringatan tersebut. Masyarakat di sekitar Sungai Belumai dan pemukiman yang berdekatan dengan perusahaan telah mengeluhkan dampak pencemaran lingkungan. Kasus ini perlu ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak berwenang untuk memastikan bahwa PT Medisafe Technologies mematuhi peraturan lingkungan dan tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Mapel Indonesia mendesak Polresta Deliserdang dan Dinas Lingkungan Hidup Deliserdang harus segera menyelidiki kasus ini. PT Medisafe Technologies harus menghentikan pembuangan limbah cair ilegal dan memperbaiki pengelolaan limbah.
“PT Medisafe Technologies harus memindahkan mesin boiler ke lokasi jauh dari pemukiman. Masyarakat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan lingkungan dan penegakan hukum, perbaikan limbah, dan pemindahan mesin boiler penting untuk melindungi kesehatan dan lingkungan,” pungkasnya menyarankan.
Dari informasi yang didapat awak media, PT Medisafe Technologies dipimpin Gurdip Singh. Ketika dikonfirmasi melalui nomor 0811604xxxx, yang bersangkutan tak kunjung mereapon. Kemudian konfirmasi pun berlanjut ke bagian salah satu HRD, Dermawan. Namun ketika ditanya perihal kedatangan masyarakat dan Yayasan Mapel Indonesia yang menuntut perusahaan menghentikan aktivitas pembuangan diduga limbah ke Sungai Belumai, enggan berkomentar lebih.
“Bukan ke saya bang. Itu bagian lain. Silakan konfirmasinya ke sana,” jawabnya singkat sembari menutup telefon.(wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post