MEDAN, Waspada.co.id – Tim Subdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Sumut amankan 20 orang Pekerja Migrasi Indonesia (PMI) ilegal yang hendak di kirim ke Malaysia.
Panit I Unit TPPO Dit Reskrimum Polda Sumut, Iptu Binrood Situngkir, mengatakan awalnya personel mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya PMI ilegal yang hendak dikirim ke Malaysia.
“Rencananya mereka akan dipekerjakan di kilang atau pabrik di Malaysia,” katanya, Sabtu (27/4).
Binrood mengungkapkan, berbekal informasi itu dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua 20 orang PMI Ilegal yang sudah berbulan-bulan berada penampungan di wilayah Kota Medan.
“Mirisnya ke 20 orang yang diamankan itu hingga kini tak kunjung bekerja sesuai yang dijanjikan. Padahal sudah membayar sejumlah uang,” ungkapnya Polda Sumut telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
“Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing. Ada yang berperan sebagai agensi (pengumpul), rekrutmen lapangan (yang mencari korban),” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post