PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Pasca penutupan tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, pro kontra muncul di kalangan publik. Pasalnya, banyak tambang emas ilegal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang sampai saat ini belum juga tersentuh hukum, Senin (29/4).
“Kenapa harus di Kotanopan saja, di pegunungan-pegunungan sana kan juga banyak. Kenapa tidak semuanya?,” sindir Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) Kabupaten Madina, Mulyadi Jambak.
Menurutnya, aktivitas pertambangan di pegunungan itu lebih berbahaya ketimbang di bantaran Daerah Aliran Sungai (DAS).
Karena mereka melakukannya dengan cara membuat lubang yang tentunya menyebabkan kekosongan pada tanah pegunungan.
“Ini lebih mengkhawatirkan akan terjadinya longsor dikarenakan kondisi gunung yang sudah tidak lagi padat,” sebutnya.
Namun jika penindakan yang dilakukan hanya pada penggunaan alat berat, masyarakat Kecamatan Batang Natal menginformasikan bahwa di kawasan Jambur Torop dan Ampung Siala, juga ada aktivitas pertambangan emas ilegal yang menggunakan alat berat.
“Di Jambur Torop, di dalam ada itu bg. Di Ampung Siala juga kabarnya ada,” ungkap salah seorang dari mereka.
Sementara terkait dengan dua kawasan itu, Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, yang dikonfirmasi via Whatsapp, belum juga memberikan jawaban, kendati awak media hanya untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post