MEDAN, Waspada.co.id – Dua pria dan seorang wanita diamankan saat berboncengan sepeda motor di Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (5/5) dini hari.
Sebab, ketiganya dicurigai membawa narkoba. Selanjutnya, mereka diamankan ke Mapolsek Patumbak untuk diproses pemeriksaan.
Ketiganya bernama Agam (25) warga Jalan Garu II A, Kelurahan Harjosari I, Suherman (25) warga Jalan Garu II B, Kelurahan Harjosari I dan Uktia Boru Lubis (32) warga Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas.
Panit I Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M Yusuf Dabutar, mengungkapkan pergerakan ketiga orang tersebut mengundang kecurigaan personel Unit Reskrim yang sedang melakukan patroli.
“Mereka terlihat berboncengan tiga mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah tanpa nomor polisi yang melintas di Jalan Alfalah mengarah ke Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas,” ungkapnya, Rabu (8/5).
Namun, sambungnya, ketika dihentikan, salah seorang pelaku terlihat membuang sesuatu dicurigai narkotika jenis sabu, sambil berupaya melarikan diri ke Jalan SM Raja.
Sempat terjadi aksi kejar hingga akhirnya pelarian ketiganya berhasil dihentikan di Jalan Garu II A. Tapi ketika itu, Agam langsung berontak sambil menjerit-jerit sekuat-kuatnya, tak mau diborgol, apalagi dibawa petugas
“Agam terus memberontak, sambil berteriak-teriak minta tolong dan memanggil-manggil mamak,” sebut Yusuf.
Sementara, dua pelaku lainnya menyebut Agam yang membeli sabu tersebut.
“Pelaku Agam saat dipertemukan dengan kedua temannya tak dapat berkilah. Dia langsung mengakui perbuatannya,” ujar Yusuf seraya menambahkan sabu dibeli di kawasan Kampung Baru.
Ketiga pelaku bersama barang bukti 1 plastik klip bening berisi sabu, 1 sepeda motor Honda Beat merah BK 5350 ABP, 2 handphone (HP), 2 dompet cokelat telah diamankan ke Polsek Patumbak. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post