GUNUNGTUA, Waspada.co.id – Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, membenarkan terkait dugaan tangkap lepas bandar togel warga Desa Paran Gadung Kecamatan Padang Bolak Julu Kabupaten Padang Lawas Utara inisial ADS.
AKP Harun Manurung saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (7/2), di ruang kerjanya menjelaskan terkait penangkapan ADS dilakukan di salah satu warung kedai kopi milik Ali Nakman Siregar di Desa Padang Bujur Kecamatan Padang Bolak Julu pada, Minggu (4/2) lalu, dengan barang bukti pulpen dan buku tapsir mimpi.
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa ADS sempat dibawa ke Mapolsek Padang Bolak, namun setelah ada serangkaian pemeriksaan hingga hari Senin, unsur dugaan sebagai pelaku yang diduga bandar togel tidak memenuhi unsur. Sehingga dilepaskan pada Senin siang.
“Ya benar, ADS sempat diamankan dengan barang bukti buku tapsir mimpi dan satu alat tulis berupa pulpen. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, tidak memenuhi unsur dugaan bandar togel. Dari minimnya barang bukti, ADS dilepaskan pada hari Senin,” ujar Kapolsek.
Sementara itu menanggapi adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari ADS, Kapolsek Padang Bolak membatah hal tersebut, dan dirinya juga mangaku tidak ada menerima uang dari manapun.
“Untuk hal itu, ADS dilepaskan karna minimnya barang bukti. Jadi kami tidak ada menerima uang apapun seperti yang di isukan saat ini,” tegas Kapolsek.
Kapolsek Padang Bolak juga meminta agar hal-hal seperti kejadian ini tidak terjadi lagi ke depan, dan dirinya juga berharap antara pihak kepolisian dan rekan-rekan media dapat terjalin komunikasi yang baik agar tidak terjadi miskomunikasi antara aparat kepolisian dan mitra kerja.(wol/bon/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post