MEDAN, Waspada.co.id – Wanita berusia 53 tahun bernama Herlinda Boru dibakar oleh pria berinisial SP alias Leman (51) di Jalan RS Haji, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan.
Pelaku diduga telah merencanakan untuk membakar korban yang terjadi pada Senin (13/5) lalu. Kasus ini pun telah dilaporkan ke Mapolsek Medan Tembung.
“Pelaku membakar mertua saya dengan menyiramkan bensin hingga mengakibatkan luka bakar mencapai 60 persen lebih,” kata menantu korban, Febri Kamis (16/5).
Usai membakar korban, Febri menerangkan pelaku lalu kabur meninggalkan lokasi naik sepeda motor. Sedangkan, korban segera dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Haji yang berdekatan dengan lokasi.
Pihak keluarga juga melaporkan aksi pembakaran ini ke Polsek Medan Tembung. Laporan ini tertuang dalam nomor STTLP/B/710/V/2024/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
“Aksi pembakaran ini karena pelaku sakit hati tidak dibolehkan jualan di sekitar Jalan RS Haji sehingga membakar mertua ku itu,” beber Febri.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, AKP Jefri Simamora, menjelaskan pihaknya tengah menyelidiki kasus ini untuk memburu pelakunya.“Laporannya sudah diterima, sedang diselidiki,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post