MEDAN, Waspada.co.id – Dalam memaksimalkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir, Pemko Medan berencana akan menerapkan parkir berlangganan. Selain untuk PAD, rencana itu dilakukan sebagai solusi atas penggratisan tarif parkir di Kota Medan.
“Jadi parkir berlangganan ini akan diterapkan untuk tepi jalan. Kemarin saya sudah konsultasi dengan pak gubernur, saat ini masih terus dikaji sebelum nanti dieksekusi,” ungkap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, Senin (20/5).
Terkait teknisnya, Bobby mengaku bahwa rencana tersebut akan diajukan ke Provinsi Sumut.
“Yang pasti konsepnya ini parkir berlangganan. Jadi nanti masyarakat bayar parkir satu tahun sekali. Untuk besaran angkanya masih akan kita kumulatifkan penagihannya dengan STNK, makanya kita kordinasi ke Dispenda Sumut,” tutupnya.
Sementara itu Kadishub Kota Medan, Iswar Lubis, mengaku bahwa rencana penerapan parkir berlangganan ini akan membuat PAD yang masuk ke kas Pemko Medan menjadi lebih besar.
“Target PAD kita dari retribusi parkir untuk tahun 2024 sebesar Rp60 miliar. Dan jika diterapkan parkir berlangganan, hitung-hitungan kita bisa sampai Rp100 miliar. Tentunya ini akan membuat PAD kita menjadi maksimal,” ucapnya.
Saat disinggung kapan akan diterapkan, Iswar menyebut bahwa saat ini semua masih berproses. Pihaknya juga masih menyiapkan MoU dengan Provinsi Sumut.
“Kalau menguntungkan kenapa harus menunggu lama, kalau bisa besok pun langsung diterapkan. Namun kan ada proses administrasi yang harus dilengkapi, itu lah yang saat ini kita kerjakan,” sebutnya.
Untuk juru parkir (jukir), Iswar mengungkapkan bahwa dirinya sudah melapor ke pak wali terkait kesejahteraan jukir.
“Ini masih kita pikirkan, apakah dipekerjakan sebagai pegawai kontrak, ini masih terus kita kaji,” tutupnya.(wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post