JAKARTA, Waspada.co.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga kendaraan milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Informasi ini dikonfirmasi oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan beberapa kendaraan bermotor yang diduga milik tersangka SYL,” kata Ali Fikri, Selasa (21/5).
Ia menjelaskan, ketiga kendaraan itu diduga merupakan hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh SYL.
“Temuan ini kemudian dijadikan sebagai barang bukti dalam berkas perkara penyidikan dugaan TPPU tersangka SYL,” jelasnya, seperti dikutip dari Antara.
Tiga kendaraan yang disita, antara lain satu unit mobil mewah Mercedes Benz Sprinter warna putih yang disita di Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Kemudian, satu unit mobil New Jimny warna ivory dan satu unit motor Honda X-ADV 750 CC warna silver yang disita di Perumahan The Orchid di Jalan Orchid Indah Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Saat ini, tiga kendaraan tersebut dititipkan di Polrestabes Makassar demi menjaga kondisi kendaraan.
Sebagai informasi, tim penyidik KPK diketahui tengah melacak dan menyita sejumlah aset SYL yang berkaitan dengan dugaan pemerasan dan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian di wilayah Sulawesi Selatan.
Pada Rabu (15/5), KPK telah menyita satu unit rumah SYL di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Lalu, Kamis (16/5), penyidik KPK telah menggeledah rumah salah satu keluarga SYL di Jalan Letjen Hertasning, Kota Makassar. Rumah itu diduga milik adik kandung SYL, Andi Tenri Angka.
Kemudian, pada Senin (20/5) kemarin, KPK juga menyita sebuah rumah yang diduga milik SYL di Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Aset-aset tersebut diduga disamarkan dengan ditempati orang terdekat dari anak buah SYL, yakni Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan. (wol/kompastv/ryp/d2)
Discussion about this post