MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap Beni Syahputra (40) pelaku pungli yang meminta uang kepada sopir travel di Terminal Amplas, Jalan Sisingamangaraja, Medan.
“Ia benar yang bersangkutan kita sudah amankan memeras sopir travel,” kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Zikri Sinurat, Rabu (22/5).
Lanjutnya, pelaku pungli itu ditangkap saat berada di Fly Over Amplas pada Selasa 21 Mei 2024 sekira Pukul 18.00 WIB karena terbukti meminta uang secara paksa sebesar Rp5 ribu.
“Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Patumbak untuk menjalani serangkaian pemeriksaan,” ujar Zikri seraya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor apabila dimintai uang secara paksa saat berada di Terminal Amplas.
“Polsek Patumbak menegaskan kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post