MEDAN, Waspada.co.id – Irwansyah Nasution (28) tak berkutik ditangkap polisi karena mencuri dua handphone di Jalan Garu IV, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat, mengatakan tersangka beraksi dan masuk ke rumah korbannya melalui lantai II.
“Tersangka beraksi menggunakan tangga naik ke lantai II rumah korban, Tetty Diana Boru Sirait lalu mengambil dua unit HP Android, pada Selasa (21/5) dini hari,” katanya, Jumat (24/5).
Zikri menerangkan, aksi pencurian itu diketahui korban sekira Pukul 04.30 WIB, ketika bangun dari tidurnya. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Patumbak hingga dilakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan di lapangan, tersangka berhasil ditangkap di rumahnya, Kamis (23/5) malam, dan mengakui perbuatannya.
“Dibantu warga seputar lokasi kejadian diketahui ciri-cirinya dan tidak lama kemudian pelaku berhasil diamankan di dalam rumahnya,” terangnya.
Dari pengungkapan kasus pencurian itu, Zikri kembali mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, jangan lupa mengunci rumah, baik saat tidur maupun bepergian.
“Saya mengingatkan dan mengimbau agar pada malam hari dan siang saat hendak bepergian meninggalkan rumah jangan lupa mengunci pintu rumah, karena kejahatan itu terjadi adanya peluang dan kesempatan,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post