MEDAN, Waspada.co.id – Tim Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap pengunjung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan karena menyelundupkan ganja
Pengunjung yang ditangkap itu berinisial MA (24) warga Jalan Sewindu, Gang Dame, Kecamatan Medan Petisah. Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa ganja seberat 100 gram.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Piliang, mengatakan awalnya personel Polsek Helvetia yang bertugas di Lapas Tanjung Gusta melakukan pemeriksaan terhadap seorang pengunjung.
Enam Personel Polres Labusel Diduga Peras Warga
Berdalih pengembangan kasus narkoba, empat orang warga Padang Lawas Utara (Paluta) diperas enam orang oknum yang mengaku dari Satuan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) pada Rabu 22 Mei 2024 di sebuah warung kopi di jalan lintas Desa Huta Raja-Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Paluta.
Di mana keenam orang tersebut dengan berpakaian preman dan menenteng senjata api menghampiri warung kopi yang berada di Desa Huta Raja dengan mengendarai mobil Pajero sport berwarna putih dan sebuah sepeda motor Verza melakukan penggeledahan terhadap warung kopi tersebut.
Saidi Harahap (40) warga Desa Huta Raja yang berada di lokasi kejadian saat dimintai keterangan, Sabtu (25/4), mengatakan bahwa keenam orang tersebut mengaku dari Satuan Narkoba Polres Labusel dan sedang melakukan pengembangan kasus narkoba di Polres Labusel.
Polisi Tangkap Pencuri Handphone
Irwansyah Nasution (28) tidak berkutik ditangkap polisi karena mencuri dua handphone di Jalan Garu IV, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Jikri Sinurat, mengatakan tersangka beraksi dan masuk ke rumah korbannya melalui lantai II.
“Tersangka beraksi menggunakan tangga naik ke lantai II rumah korban, Tetty Diana Boru Sirait lalu mengambil dua unit HP Android, pada Selasa (21/5) dini hari,” katanya, Jumat (24/5).
(wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post