KUTACANE, Waspada.co.id – Komisi Independen Pemilihan Aceh Tenggara (KIP-Agara), melantik 1.155 Panitia Pemungutan Suara (PPS), di Stadion Pemuda Komplek Pelajar, Babussalam Aceh Tenggara, Minggu (26/5).
Pada acara, Ketua Komisioner Komisi Independen Pemilihan Aceh Tenggara (KIP Agara), Ilham, menyampaikan pelantikan bagi 1.155 panitia pemilihan tersebut, pelaksanaannya disesuaikan dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024.
Pelantikan ini, merujuk dengan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhok Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
“Kita selaku penyelenggara, baik dari tingkatan kabupaten, kecamatan hingga pedesaan, diharapkan mampu sebagai penyelenggara yang sukses. Kita juga diharapkan bisa membawa pemilihan kepala daerah ini ke arah yang jujur dan adil,” ungkapnya.
Pada kesempatan pelantikan tersebut, seluruh PPS dituntun mengucapkan sumpah tugas sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan tersebut, berikut bunyi pakta integritas tugas dari PPS;
“Kewajiban saya, sebagai anggota panitia pemilihan yang akan bertugas dengan sebaik-baiknya. Bertugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan tahun 1945 yang adil dan cermat.”
“Kewajiban saya, demi suksesnya pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, saya turut untuk mengutamakan kepentingan negara, saya akan membelakangkan kepentingan pribadi ataupun kepentingan dari golongan,” ucap mereka bersama-sama.
Amatan Waspada Online, acara pelantikan bagi 1.155 panitia pemilihan tersebut, turut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten diantaranya, Asisten II Aceh Tenggara, Zulkarnain, termasuk juga dari pihak TNI dan Polri. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post