MEDAN, Waspada.co.id – DPRD Kota Medan mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk segera menambah armada pengangkutan sampah untuk dioperasikan di setiap lingkungan di Kota Medan.
Pasalnya hingga saat ini, jumlah armada pengangkutan sampah di Kota Medan masih belum memenuhi kebutuhan.
Hal itu diungkapkan Anggota DPRD Kota Medan Fraksi Golkar, M Rizki Nugraha, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan Kota Medan di Jalan Ismailiyah, Kelurahan Kota Matsum II, Kecamatan Medan Area, Senin (27/5).
“Sampai saat ini jumlah armada pengangkutan sampah masih sangat minim, termasuk untuk armada dengan jenis becak pengangkut sampah. Becak pengangkut sampah inilah yang berfungsi masuk ke gang-gang untuk mengangkut sampah warga. Untuk itu, kita mendorong agar jumlah armada becak pengangkut sampah ditambah,” ucapnya.
Di hadapan perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan M Indra Utama Pohan, perwakilan Kecamatan Medan Area dan Lurah Kota Matsum II, Rizki Nugraha mengatakan bahwa kurangnya armada becak pengangkutan sampah sangat mempengaruhi lambatnya proses pengangkutan sampah.
“Alhasil, sampah di lingkungan masyarakat sering menumpuk karena terlambat diangkut. Kita harapkan dengan bertambahnya becak pengangkut sampah, pengangkutan sampah di tingkat lingkungan bisa lebih tepat waktu,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Anggota Komisi III DPRD Medan ini juga menjawab keluhan warga terkait naiknya retribusi sampah di Kota Medan. Dikatakan, saat ini Pemko Medan sedang membahas untuk merevisi perda terkait.
“Mohon bersabar bapak/ibu, kita sedang membahasnya. Bila memang memungkinkan kita akan merevisi Perda tersebut,” katanya.
Dijelaskan Rizki, kenaikan retribusi sampah memang patut untuk dilakukan. Mengingat, retribusi sampah di Kota Medan memang sudah sangat lama tidak naik atau tidak dilakukan penyesuaian.
“Hanya saja, kita juga sepakat bahwa kenaikan hingga 500 persen tidak tepat untuk diterapkan. Boleh naik, tapi seharusnya tidak terlalu tinggi seperti itu. Itu nanti akan kita bahas di DPRD Medan,” tandasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post