MEDAN, Waspada.co.id – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) melakukan antisipasi kecurangan pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 khususnya dalam sistem zonasi dengan pendataan sebaran peserta didik.
Kabid SMA Disdik Sumut, Basir Hasibuan mengatakan peserta didik memiliki data 1 kilometer dari rumah ke sekolah yang ingin tujuan pendaftaran. Disdik Sumut juga sedang berupaya menggandeng Dirjen Dukcapil dalam proses integrasi data peserta didik untuk PPDB.
“Iya, di tahun lalu, kita ada jebol (persoalan) itu, tahun ini istilahnya sudah diharamkan itu. Kemudian di tahun yang lalu tidak ada pendataan sebaran peserta didik, di tahun ini sudah kita data sebaran peserta didik 1 kilometer, radius 1 kilo dari sekolah ke rumah,” kata Basir saat dikonfirmasi, Senin (27/5).
“Kan sudah kita data radius 1 kilo, nanti yang lebih dari itu, otomatis datanya warna merah, begitupun bukan berarti dia langsung masuk sekolah itu ya,” tambahnya.
Selain itu, Basir mengatakan, masyarakat termasuk peserta didik yang memiliki kendala dalam proses PPDB 2024 agar bisa menyampaikan kendala ke layanan aduan.
“Kalau pun ada kendala, setiap tahun masyarakat bisa lapor, kita menyiapkan layanan aduan PPDB di satuan pendidikan, sekolah, Cabang dinas dan ada juga layanan aduan di Dinas provinsi, jadi kalau di bawah tidak ditanggapi, di Dinas provinsi pasti dilayani,” sebutnya.
Sementara itu, PPDB 2024 untuk wilayah Sumut hingga saat ini masih berlangsung. Diketahui saat ini proses PPDB sedang dibuka untuk Wilayah 1 hingga 6.
“PPDB kita di tahap 1 yang untuk wilayah 7 hingga 14 dari Labuhan Batu hingga ke Nias itu sudah selesai, tapi nanti itu pengumumannya sama dengan wilayah 1 hingga 6, nah ini wilayah 1 hingga 6 yang merupakan kawasan Medan hingga ke Karo sedang berlangsung hingga nanti tanggal 26 Mei,” ungkapnya.
“Tahap 1 ini untuk SMA ada jalur afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan orangtua, sedangkan tahap 2 SMK ada jalur prestasi non akademik, afirmasi, perpindahan orangtua dan jalur zonasi,” pungkasnya.
- Wilayah 7: Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, dan Labuhanbatu Utara
- Wilayah 8: Toba dan Samosir
- Wilayah 9: Tapanuli Utara dan Humbahas
- Wilayah 10: Tapanuli Tengah dan Sibolga
- Wilayah 11: Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padangsidimpuan
- Wilayah 12: Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
- Wilayah 13: Nias Utara, Nias, dan Gunungsitoli
- Wilayah 14: Nias Selatan dan Nias Barat
PPDB Tahap 1 untuk wilayah 7 hingga 14 sudah dilaksanakan dari tanggal 15-20 Mei 2024 yang lalu.
- Wilayah 1: Medan dan Deli Serdang
- Wilayah 2: Binjai dan Langkat
- Wilayah 3: Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi
- Wilayah 4: Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat
- Wilayah 5: Asahan, Batubara, dan Tanjung Balai
- Wilayah 6: Pematangsiantar dan Simalungun
(wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post