LANGSA, Waspada.co.id – Proses pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 di Kota Langsa saat ini tengah dalam tahap verifikasi dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan pasca dibuka sejak 13 Mei lalu hingga berakhir 29 Mei 2024. Termaktub pada keputusan Komisaris Independen Pemilihan Nomor 219 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota setempat.
Selanjutnya, tahapan Pilkada dilanjutkan dengan proses pemenuhan berkas pasangan calon.
“Iya, ditutup hingga 19 Agustus 2024 (pemenuhan berkas Paslon). Pemenuhan berkas Paslon sudah dimulai sejak 10 hari lalu (19 Mei 2024),” beber Sekretaris KIP Kota Langsa, Muhammad Dahlan S.Sos.I, Rabu (29/5) kemarin di kantornya.
Berkaitan dengan itu, Dahlan mengimbau agar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Langsa teliti dalam setiap proses penyerahan berkas dokumen yang berkaitan dengan Pilkada supaya proses dan tahapannya berjalan sesuai jadwal.
“Sejauh ini kami terus melakukan komunikasi dengan liaison officer (LO) tim sukses pasangan calon Wali Kota Wakil Wali Kota terkait dokumen berkas kelengkapan untuk sejumlah tahapan yang sudah, maupun akan berjalan,” ujarnya lagi, sembari menyampaikan bahwa, Selasa (28/6) kemarin malam, telah dilakukan peluncuran Pilkada serentak di Aceh.
Sebelumnya juga, KIP Kota Langsa telah melakukan perekrutan badan adhoc yang di antaranya 198 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk 66 Gampoeng.
Diketahui, KIP Kota Langsa juga telah menerima sejumlah berkas kelengkapan pasangan Bacalon dari jalur independen, yakni Paslon Sofyanto dan Abdullah.
Informasi dihimpun, ada sejumlah tahapan yang masih bakal berlangsung jelang hari pemilihan yang dijadwalkan 27 November 2024 mendatang, di antaranya:
- Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan
- Pengumuman pendaftaran pasangan calon
- Pendaftaran pasangan calon
- Penelitian persyaratan calon
- Uji mampu baca Al-Qur’an
- Penetapan pasangan calon
- Pelaksanaan kampanye
- Masa tenang
- Pelaksanaan pemungutan suara,
- Penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(wol/rid/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post