AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Oknum anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) inisial MAD meminta bantuan ke sejumlah perusahaan dengan dalih berangkat ke Jakarta.
MAD meminta bantuan dengan alasan berangkat ke Jakarta membawa 5 anggota DPRD lainnya. MAD merupakan Wakil Ketua salah satu Komisi di DPRD yang sebelumnya pernah menjabat Ketua Komisi B.
Data diperoleh Waspada Online, MAD membuat surat ke perusahaan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan perusahaan perkebunan tanggal 9 Mei 2024. Perusahaan yang dimintai bantuan dana oleh MAD sebanyak 15 perusahaan yang terdapat di Kabupaten Labura.
Mirisnya, bantuan menggunakan logo korp surat DPRD Labura dan juga atas nama pribadi. Korp surat logo DPRD Labura mencantumkan keseluruhan sebanyak 15 nama perusahaan, sedangkan atas nama pribadi mencantumkan masing-masing tujuan nama perusahaan tersendiri.
Ketua Komisi A DPRD Labura H. Ari Palopo Susilo Siregar SP MH dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp, Kamis (30/5) malam terkait Wakil Ketua Komisi A meminta bantuan ke 15 perusahaan tidak banyak memberikan komentar.
“Apa yang dilakukan saudara MAD itu di luar sepengetahuan kami Komisi A dan saya selaku Ketua Komisi A merasa tidak bertanggung jawab,” tulis Palopo Siregar membalas chat WhatsApp Waspada Online.
Ditanya kembali, apakah MAD terlebih dahulu meminta ijin dari Ketua DPRD atau Ketua komisi A. Apakah surat yang ditandatangani MAD telah sesuai prosedur dan apakah MAD menyalagunakan jabatan.
Lantas Palopo Siregar menjawab dengan singkat mengatakan mempersilahkan tanya kepada Ketua DPRD Labura.
“Tentang hal lainnya, bisa di konfirmasi ke Ketua DPRD ataupun Badan Kehormatan Dewan,” ucap Palopo Siregar yang akrab dipanggil Popo. (wol/rsy/pel)
Discussion about this post