AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Pengurus Wilayah Punggawa Madrasah Nasional Indonesia (PW PGMNI) Propinsi Sumatera Utara mengapresiasi Komisi VIII DPR RI menyepakati pagu indikatif Kementerian Agama (Kemenag) RI Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp78 Triliun .
Anggaran terbagi dalam beberapa unit eselon I di Kemenag, alokasi terbesar untuk Sekretariat Jenderal dan Ditjen Pendidikan Islam. Rincian anggaran masing-masing sebesar Rp35,3 triliun dan Rp35,7 triliun.
Ketua PW PGMNI Sumut Ustadz H Idris Aritonang S.Sos, kepada Waspada Online, Selasa (4/6) mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi khususnya Komisi VIII DPR RI yang menyepakati pagu indikatif Kemenag RI Rp78 triliun.
“Rapat Komisi VIII DPR RI menekankan beberapa poin penting yang harus ditindaklanjuti oleh Kemenag yakni sinkronisasi rencana kerja dan anggaran dengan misi pemerintah tahun 2025, termasuk kebijakan Dana Abadi Pesantren,” katanya.
Lanjut Idris, hal tersebut juga sangat penting dalam peningkatan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan, fasilitas ibadah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Kemudian program gizi untuk peserta didik di lembaga pendidikan keagamaan.
“PW PGMNI siap mengawal program pemerintah di lembaga Kemenag RI. Walaupun ada di sebutkan nama lembaga pendidikan keagamaan, PW PGMNI berharap perhatian khusus tertuju kepada para guru madrasah,” ucapnya.
Untuk pencapaian data, sambung Idris, harus disinkronkan dengan penyampaian data pendukung penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) guna perumusan kebijakan bantuan pendidikan yang adil.
“Ini juga berkaitan dengan inventarisasi dan revitalisasi aset Kantor Urusan Agama (KUA) untuk mendukung program moderasi beragama. Selain itu peningkatan sosialisasi jaminan produk halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta aya peningkatan kesejahteraan bagi penyuluh dan guru agama,” imbuhnya. (wol/rsy/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post