LIMAPULUH, Waspada.co.id – Polres Batubara dan jajaran mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk menangkap para bandar dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Kami mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polres Batubara atas atensinya dalam pemberantasan peredaran narkoba,” kata Ketua DPD KNPI Batubara, Muhrizal Arif, Selasa (4/6).
Ia menyebutkan, pemberantasan narkoba ini sangat penting. Sebab, selain dapat menekan angka kriminalitas, pemberantasan narkoba juga dapat meningkatkan kwalitas kepemudaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Untuk diketahui, seorang bandar narkoba yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) meninggal dunia setelah melompat ke Sungai Cempedak, Lingkungan V Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ketika dilakukan penangkapan pada Sabtu (18/5) malam.
Tersangka bernama Irwan alias Ferdus (34), warga Lingkungan III, Pangkalan Dodek, Medang Deras, Batubara dinyatakan meninggal dunia pada Senin (20/5) siang di RSU Bidadari Sukaraja.
Penangkapan tersangka dilakukan atas DPO/20/IV/2024 Sat Narkoba tanggal 22 April 2024 dan DPO/18/IV/2024 Sat Narkoba tanggal 2 April 2024.
“Tersangka kita tangkap atas dua DPO. Ketika disergap, tersangka melompat ke sungai dan sempat bergumul di sungai dengan anggota kita,” sebut Kapolres Batubara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb.
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menambahkan tersangka bandar narkoba itu melompat ke sungai ketika dilakukan penangkapan dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.
“Tersangka ini bandar narkoba dan masuk DPO dalam dua kasus. Tersangka melompat ke sungai hendak melarikan diri,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post