MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto memimpin acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan 16 Pejabat di Wilayah Hukum (Wilkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Idianto menyampaikan bahwa prosesi pengangkatan, penempatan, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
Kajati Sumut juga menyampaikan beberapa pokok arahan, untuk membangun Kejaksaan sebagaimana yang diharapkan dan harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru.
Mantan Kajati Bali ini menekankan agar pejabat yang baru dilantik segera mengidentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
“Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, professional dan bermanfaat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (5/6).
Kemudian, lanjut Kajati, ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat serta jaga Integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.
“Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah yang kelak saudara akan pertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Kajati menyampaikan selamat menjalankan tugas dan tanggung jawab kepada Pejabat yang baru dilantik
“Dengan harapan agar dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru,” pungkasnya.
Adapun 16 pejabat yang dilantik adalah, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, 3 Asisten, 10 Kajari dan 2 Koordinator.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dari Muhammad Syarifuddin, kepada Rudy Irmawan, yang sebelumnya menjabat Wakajati Aceh.
Asintel Kejati Sumut dari I Made Sudarmawan, SH,MH (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung) kepada Andri Ridwan, SH, MH yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penuntutan pada Direktorat Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung di Jakarta.
Asbin Sukarman Sumarinton (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung) kepada I Nyoman Sucitrawan, sebelumnya menjabat Kajari Jember.
Aspidum Luhur Istighfar SH, M.Hum (Kepala Subdirektorat Investasi dan Penerimaan Negara pada Direktorat Ekonomi dan Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung) kepada Imanuel Rudy Pailang, sebelumnya menjabat Kajari Purwokerto.
Kajari Karo dari Tri Sutrisno, SH, MH (jadi Kajari Tulungagung) kepada Darwis Burhansyah, sebelumnya menjabat Koordinator Kejati Kalimantan Tengah.
Kajari Humbang Hasundutan Anthony, SH (jadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah) kepada Dr. Noordien Kusumanegara, sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kajari Labuhan Batu Furkon Syah Lubis, SH, MH (jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Riau) kepada Marlambson Carel Williams, sebelumnya Kajari Dompu.
Kajari Padang Lawas Dr. Teuku Herizal, (jadi Kajari Ponorogo) kepada Sinrang, sebelumnya Koordinator pada Kejati Sulawesi Utara di Manado.
Kajari Batubara Amru Eryandi Siregar, (jadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh) kepada Diky Oktavia, sebelumnya Kajari Minahasa di Tondano.
Kajari Langkat di Stabat dari Mei Abeto Harahap, (Kabag TU pada Kejati Kalteng) kepada Yuliarni Appy, sebelumnya Kajari Rokan Hilir di Bagansiapiapi.
Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, (jadi Kejari Rokan Hilir di Bagansiapiapi) kepada Karya Graham Hutagaol, SH, M.Hum sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
Kajari Serdang Bedagai Mayhardy Indra Putra, (jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Aceh di Banda Aceh) kepada Rufina Br Ginting, sebelumnya Kajari Tanjung Balai.
Kajari Tanjung Balai dari Rufina Br Ginting kepada Yuliyati Ningsih, sebelumnya Koordinator pada Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.
Kajari Belawan Nusirwan Sahrul, (jadi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Tinggi Bali) kepada Samiaji Zakaria, sebelumnya Kajari Belu di Atambua.
Yos Arnold Tarigan, Kepala Seksi Penerangan Hukum pada Asisten Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan jadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Medan
Muhammad Ikbal, Kepala Seksi Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang jadi Koordinator pada Kejati Sumut. (wol/ryp/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post