KUTACANE, Waspada.co.id – Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, Aceh Tenggara (DLHK-Agara), menggelar pelatihan program kampung iklim. Pesertanya, menghadirkan Pemerintah Desa.
Pelatihan tersebut, diselenggarakan di aula balai musyafat Dinas Pendidikan Cabang Aceh, Desa Mbarung, Aceh Tenggara, Kamis (6/6).
Pelatihan program kampung iklim yang melibatkan sebanyak 72 Pemerintah Desa itu, terpantau oleh Waspada Online, pematerinya berasal dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Kepala Dinas LHK Aceh Tenggara, Drs. Sudirman, mejelaskan pelatihan program kampung iklim, yang peserta dari Pemerintah Desa dan pematerinya dari Dinas LHK Gayo Lues itu, bertujuan untuk pembinaan kampung yang berpotensi dengan pencemaran iklim.
Dijelaskan, sosialisasi pencemaran iklim melalui Dinas LHK tersebut, bertujuan untuk membentuk program kampung iklim bagi seluruh pemerintah desa se Aceh Tenggara.”Saat ini masih ditingkat mensosialisasikan, selanjutnya akan diselenggarakan lebih lanjut.
Dia menyebutkan, program kampung iklim yang diselenggarakan sosialisasi terhadap 72 Pemerintah Desa itu, terutama bertujuan untuk pencegahan dini. Pencegahan dini sangat perlu untuk dilaksanakan,” katanya.
Disebutkan juga, bahwa pencemaran iklim pada era globalisasi saat ini, bukan hanya terjadi di lingkungan perkotaan saja, bahkan dilingkungan pedesaan juga telah turut menjadi perhatian pemerintah kabupaten.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara menilai pencemaran iklim pada era globalisasi saat ini telah merasuk ke setiap desa. Banyak faktor yang menjadi penyebab, sehingga sangat perlu dilakukan pencegahan dini terhadap dampaknya,” ujar Sudirman.
Dijelaskan juga, bahwa kegiatan sosialisasi pencegahan pencemaran iklim yang dilakukan oleh Dinas LHK Aceh Tenggara, selain menghadirkan 72 Pemerintah Desa, termasuk juga dari pihak-pihak yang terkait lainnya.
Dari 72 Pemerintah Desa yang menjadi peserta, dinilai sangat berpotensi tinggi terhadap pencemaran iklim pada desanya masing-masing.
“Dinas LHK Aceh Tenggara, menghadirkan 72 Pemerintah Desa yang dinilai sangat berpotensi terhadap pencemaran lingkungan. Pencemaran lingkungan saat ini, sangat berdampak terhadap kesehatan masyarakat, sehingga dinilai sangat perlu dilakukan pencegahan dini,” tutup Sudirman. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post