MEDAN, Waspada.co.id – Rian Pratama (24 th) babak belur dihajar warga karena mencuri sepeda motor di Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.
Beruntung aksi main hakim terhadap pelaku warga Jalan Nusantara, Kecamatan Percut Seituan, dapat diredam setelah personel Polsek Delitua turun ke TKP.
“Kami langsung borgol pelakunya dan berusaha menenangkan warga,” kata Panit Opsnal Polsek Delitua, Ipda Syawal Sitepu, Jumat (9/2).
Syawal mengungkapkan, kondisi pelaku dalam keadaan kritis langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan medis. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit kunci letter T yang digunakan untuk merusak kunci kontak motor korban,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post