PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bambang Saswanda Harahap, mengatakan pihaknya akan menempatkan dua pengawas untuk mengawasi proses pemilihan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan, Jumat (9/2).
Ini dimaksudkannya untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara di dalam lembaga tersebut sesuai dengan regulasi perundangan-undangan.
“Sebagai langkah pencegahannya, kami sudah menginstruksikan Panwascam di lokasi TPS khusus itu untuk berkoordinasi dengan pihak Lapas. Kami juga memberikan penekanan dan penguatan kepada Pengawas Tempat Pemungutan Suaranya (PTPS) untuk menerapkan seluruh mekanisme pengawasan,” kata Bambang.
Disebutkan, dalam Lapas Kelas IIB Panyabungan terdapat dua TPS khusus dengan jumlah DPTnya 342 orang. Yakni TPS 7, 170 pemilih dan TPS 8, 172 pemilih.
Namun ketika ditanya ada tidaknya pemantau lain dari luar, Bambang mengungkapkan sampai hari ini belum ada yang berkordinasi secara khusus.
“Pastinya kan di sana juga ada KPPS yang merupakan domainnya KPU,” ucap Bambang.
Sementara Ketua KPU Madina, Muhammad Ikshan menyebutkan, bahwa proses pemilihan di dalam Lapas Panyabungan ini sama seperti proses pemilihan di TPS-TPS biasa. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post