MEDAN, Waspada.co.id – Tim Satlantas Polrestabes Medan melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar (spektek) di Jalan Sudirman, Kecamatan Medan Baru, Minggu (9/6) dini hari.
Dari razia yang dilakukan polantas itu mengamankan sebanyak 75 kendaraan sepeda motor dan satu unit mobil karena menggunakan knalpot blong.
“Ini merupakan kegiatan rutin yang kita lakukan ini merupakan tindakan terhadap pengendara khususnya pengendara roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan standarnya atau memakai knalpot brong,” kata Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba.
Ia mengungkapkan, terhadap puluhan kendaraan yang terjaring razia itu dibawa ke Satlantas Polrestabes Medan serta pengendara diberikan tindakan tilang di tempat.
“Para pengendara sepeda motor roda dua yang kita beri surat tilang ini nanti setelah membayar dendanya menggunakan Briva bisa langsung membawa kembali kendaraannya serta menggantikan knalpotnya dengan yang standar,” ungkapnya.
Andika menambahkan, kegiatan ini akan terus digencarkan Satlantas Polrestabes Medan agar memberikan rasa nyaman dan aman kepada warga Sumatera Utara terkhusus Kota Medan.
“Kita tidak jemu-jemu terus mengimbau dan melakukan kegiatan seperti ini, agar memberikan rasa nyaman dan kondusif kepada masyarakat yaitu pengguna jalan dalam hal ini,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post