Oleh:
Aldi Oktavianus Barus
Waspada.co.id – Dalam kehidupan sehari-hari, kita cukup akrab dengan kata sampah. Tapi apa sih arti dari sampah itu sendiri? sampah adalah barang atau benda yang dibuang karena tidak terpakai lagi.
Sampah yang kita hasilkan biasanya kita buang ke tempat sampah dan kemudian kita bawa ke Tempat Penampungan Sementara (TPS). TPS yaitu tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu.
Dari TPS, sampah akan diangkut dan dibawa oleh Dinas Lingkungan menggunakan truk sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). TPA adalah tempat untuk memproses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.
Salah satunya seperti TPS yang tidak jauh dari pemukiman masyarakat yang berlokasi di Tj. Sena, Kec. Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Keberadaan tempat pembuangan sampah letaknya yang berada di tengah pemukiman padat penduduk, atau pencemaran yang meresahkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Padahal, apabila dijalankan dengan benar, dapat membantu mengatasi permasalahan timbunan sampah.
Namun saat ini TPS di Tanjung. Sena mengalami kendala dalam pengelolaannya, karena kurangnya dukungan desa maupun masyarakat setempat ditambah dengan pekerja yang semakin berkurang sehingga menyulitkan pengelolaan tersebut.
Saat ini Kecamatan Sibiru-biru hanya terdapat 1 orang pekerja yaitu Rahmat sebagai pekerja sekaligus penanggung jawab TPS Sena Kecamatan Sibiru-biru saat ini. Beliaulah yang mengelola sampah mulai dari mengangkut sampah dari pemukiman warga lalu memilah sampah yang layak untuk dijual sampai dengan penjualan tersebut kepada pengepul.
Semua pekerjaan yang ada di TPS Sena Kecamatan Sibiru-biru beliaulah yang mengerjakannya sendiri, karena merasa tidak ada lagi pekerja lain, dan rasa kepedulian pak Rahmat terhadap permasalahan sampah yang begitu besar yang membuat pak Ahmadi ikhlas dan menurutnya menjadi nilai ibadah bagi dirinya.
Jenis sampah yang dibuang ke TPS ini bermacam-macam mulai dari sampah organik dan anorganik. Kemudian, sampah tersebut akan dipilah kembali dan dipisahkan, mana yang layak untuk dijual. Sampah yang telah dipilah tidak akan langsung dijual tetapi akan dikumpulkan terlebih dahulu ditempat penyimpanan (gudang).
Penjualan sampah yang sudah dipilah biasanya dijual setiap perminggu. Untuk sampah sisa yang tidak bisa dijual akan dibakar di TPS tersebut agar tidak berceceran, menumpuk dan menimbulkan bau yang tidak sedap yang bisa menganggu masyarakat setempat. Alasan kenapa sampah sisanya tidak dibawa ke TPA karena, tidak ada pihak TPA yang mengambil.
Masalah mengenai sampah merupakan hal yang sangat membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak dan warga sekitar. Karena untuk saat ini sampah masih menjadi persoalan yang mendapati kegagalan dalam hal penanganannya.
Padahal jika dilihat dai dampak yang pasti terjadi dalam masyarakat jika penanggulangan sampah tidak ditangani dengan baik akan berimbas pada menurunnya kualitas kehidupan, keindahan lingkungan, potensi terjadi banjir akan lebih besar karena tidak menutup kemungkinan sampah area tersebut akan menghalangi arus air sehingga terjadi bencana alam seprti banjir dan menurunnya kualitas kesehatan warga masyarakat yang tinggal di sekitar area polusi sampah.
Jika hal ini terus berlangsung dalam jangka panjang maka dapat mempengaruhi arus investor daerah, daya jual dan daya tarik daerah tersebut akan menurun drastis.Bahkan menurut ahli kesehatan, polusi sampah, mengakibatkan dampak buruk terhadap kesehatan.
Hal ini mengakibatkan berbagai macam penyakit bisa ditimbulkan di area polusi sampah tersebut seperti terindeksi saluran pencernaan , tifus, disentri, dan lain-lain. Faktor pembawa penyakit tersebut adalah lalat dan berkembangnya nyamuk-nyamuk yang menginfeksi manusia dikarenakan sampah yang menggunung.
Khususnya di area tempat pembuangan sampah yang tidak jauh dari pemukiman masyarakat di Tanjung Sena, Kecamatan. Sibiru-biru, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, meningkatnya sampah yang kurang menjadi perhatian khusus dari berbagai pihak didaerah tersebut.
Daerah jalan setapak di daerah ini bahkan diacuhkan padahal area itu sangat dekat dengan pemukiman warga bahkan disana banyak terdapat rumah makan kecil-kecilan bagi warga yang ingin mempertahankan hidupnya.
Tidak terbayang bagaimana virus-virus dan bibit-bibit penyakitnya sudah menyebar menginfeksi warga yang kurang sadar akan pentingnya kebersihan lingkunga. Mungkin hal ini akan menjadi pangkal masalah dalam artikel saya. Karena tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat didaerah itulah yang membuang dan menumpuk sampah begitu saja.
Pembuangan sampah yang dilakukan menyebabkan pencemaran terhadap air, karena pembuangan sampah akan mengakibatkan terhambatnya proses air tanah. Apalagi jika ada sampah-sampah plastik yang tidak bisa diuraikan oleh tanah, akan mengakibatkan menumpuknya sampah dan limbah.
Dampaknya saat musim hujan tiba, tanah tidak bisa menyerap air dengan baik dan akhirnya terjadilah pengikisan tanah yang tidak sanggup menahan tekanan air dan lalu menguap mencaari daratan dan akhirnya akan menyebabkan banjir.
Begitupun dampak dari sampah yang langsung dibakar, bagaimanapun juga sampah yang akan dibakar dipekarangan rumah memang lebih praktis, tetapi terbayangkah anda dalam jangka waktu panjang cara seprti ini akan merugikan indiviu berbagai pihak bahkan individu yang tidak bersalahpun akan terkena imbasnya karena lingkungan yang telah tercemar oleh polusi yang dihasilkan oleh pembakaran sampah tersebut.
Orang yang seharusnya hidup sehat menjadi sakit dikunjungi berbagai penyakit diantaranya gangguan pada pernafasan. Kita dapat memulai dengan mengoreksi persepsi bahwa TPS bukanlah Tempat Pembuangan Sampah melainkan Tempat Penampungan Sementara, dan TPA bukanlah Tempat Pembuangan Akhir melainkan Tempat Pemrosesan Akhir.
Karena itu semestinyalah dibangun fasilitas pengolahan sampah. Di TPA pun dilakukan pemrosesan antara lain menutup sampah dengan tanah secara berlapis, serta mengelola air lindi dan gas metana yang dihasilkan dari sampah tersebut. Konsep 3R (Reduce, Reuse & Recycle) harus dipopulerkan hingga tertanam di kesadaran pribadi masyarakat setempat.
Setidaknya masyarakat setempat sadar untuk melakukan pemilahan sampah. Untuk menjamin sampah tetap terpilah dapat ditentukan jadwal pengumpulan sampah yang berbeda sesuai jenisnya. (**)
Penulis adalah Mahasiswa Prodi Kewirausahaan, Fakultas Ekonomi, Universitas Negeri Medan
Discussion about this post