JAKARTA, Waspada.co.id – Laporan kubu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendapatkan tanda surat terima dari pihak Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan berisi tentang dugaan Kasatgas Penyidikan KPK AKBP Rossa Purbo Bekti melanggar etik karena menggeledah dan menyita sejumlah barang milik Hasto.
“Kami hari ini telah diterima oleh Dewas KPK melalui Kabag TU menerima surat laporan pengaduan kami 11 Juni 2024,” ujar Pengacara Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Kusnadi, di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6).
Ronny membawa sejumlah barang bukti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Rossa, salah satu yang ditunjukkan beberapa foto tangkapan layar. Dalam foto ditujukan oleh Ronny, gerak-gerik Rossa yang mengunakan baju putih berserta masker dan topi terekam awak media ketika melakukan sesi wawancara dengan Ronny dan Patra M Zen, pada Senin (10/6) kemarin.
“Ini ada videonya lengkap, kami bawa flashdisk-nya. Kami ambil YouTube dari salah satu TV nasional,” kata Ronny.
Ia memaparkan kronologisnya, Rossa memanggil Kusnadi yang sedang duduk di depan lobi Gedung Merah Putih KPK K4, Jakarta Selatan dengan dalih dipanggil oleh Hasto yang sedang diperiksa di lantai 2 Gedung Merah Putih.
“Sehingga beliau (Kusnadi) secara spontan mengikuti yang dibisikkan (Rossa), yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam Gedung KPK, ternyata panggilan dari mas Hasto, pak Sekjen itu tidak ada,” ucapnya.
Kemudian, Kusnadi mengikuti Rossa untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK menuju ruang pemeriksaan lantai 2. Lalu, tiba-tiba digeledah dan sejumlah barang milik Hasto disita diantara handphone, catatan pribadi hingga buku catatan yang berkaitan dengan strategis Pilkada serentak 2024.
Ronny melihat Rossa melanggar prosedur hukum karena melakukan penyitaan. Ia curiga pemanggilan pemeriksaan Hasto sebagai dalih penyidik KPK untuk menyita sejumlah barang miliknya.
“Kami lihat di sini, bahwa pemanggilan Sekjen PDIP kemarin, untuk memeriksa Mas Hasto Kristiyanto, tetapi upaya untuk mengambil, menyita, barang yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, dengan cara yang ugal-ugalan,” ucapnya.(wol/inilah/mrz/d2)
Discussion about this post