JAKARTA, Waspada.co.id – Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, tak khawatir dengan langkah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mengancam akan mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) terkait langkah penyidik menyita tas dan HP milik Hasto.
Ia mengatakan memang tugas dewas adalah menerima dan menindaklanjuti laporan dugaan kesalahan atau pelanggaran etik jajaran lembaga antirasuah. “Silakan ada ruang-ruangnya, ada dewas, ada forum pra peradilan,” kata Nawawi dilansir dari laman inilah, Selasa (11/6).
Nawawi pun menyambut baik laporan yang dilakukan pihak Hasto ke Dewas KPK. Menurutnya, dengan banyaknya laporan ke lembaga pengawas tersebut semakin meningkatkan kinerjanya. “Saya belum dengar itu. Makin banyak laporan ke Dewas mungkin makin baik,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, tim kuasa hukum Hasto melaporkan penyidik KPK ke dewas karena adanya dugaan kejahatan hukum yang dilakukan seorang penyidik KPK bernama Kompol Rossa Purbo Bekti terhadap staf Hasto, Kusnadi saat pemeriksaan dilakukan.
“Maka perlu kita sampaikan kepada publik, kami menghormati penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tetapi kami keberatan terhadap cara-cara yang melanggar hukum,” ujar kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Ronny menjelaskan, bahwa barang-barang yang disita dari Kusnadi merupakan milik pribadi yang tak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku. Barang tersebut yakni dua buah ponsel milik Hasto, satu buah ponsel milik Kusnadi, dan Buku Tabungan dengan rekening senilai Rp700 ribu. “Tidak ada kaitannya dengan panggilan atau perkara yang sedang disidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” ucapnya.(wol/inilah/mrz/d2)
Discussion about this post