MEDAN, Waspada.co.id – Personel Polsek Patumbak menabrak residivis pelaku perampokan bernama Adam Ferdian alias Putra (25), warga Jalan Balai Desa Pasar XII Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
“Anggota kita mengalami luka ringan, hanya sepeda motornya yang rusak. Berkat keberanian anggota kita, perampas HP itu dapat ditangkap,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, Selasa (18/6).
Ia menyebutkan, pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi yang berhasil kabur. Sedangkan tersangka Adam Ferdian alias Putra sudah dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Tersangka ini merupakan residivis,” sebutnya.
Faidir menjelaskan, nasib sial itu dialami korban Lamria Sitanggang (23) warga Jalan Pelita Gang Sekata, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, hendak pulang ke kosnya di Jalan Pelita, Gang Sepakat, sekira Pukul 22.00 WIB.
Sambil berjalan, korban memegang HP miliknya, dengan tali yang dililitkan ke tangannya. Namun dalam perjalanan, dari arah belakang muncul dua pria berboncengan sepeda motor Yamaha Vega hitam tanpa plat nomor polisi.
Tersangka langsung merampas HP korban, hingga membuatnya terjatuh dan terseret. Lilitan tali HP tersebut juga putus sehingga dikuasai tersangka dan berniat labur.
Tetapi korban terus berteriak dan didengar personel Polsek Patumbak yang tengah melakukan patroli rutin.
“Anggota yang sedang berada di sekitar TKP langsung menabrak sepeda motor tersangka hingga terjatuh,” jelasnya Dari tangan tersangka disita barang bukti sepeda motor Yamaha Vega hitam tanpa plat nomor polisi dan handphone.
“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 12 tahun penjara,” pungkas Faidir. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post