MEDAN, Waspada.co.id – Pegawai Honorer Disdukcapil Kota Medan, Ocha Kukuh Wijaya, angkat bicara soal pemberitaan dirinya di media sosial karena melakukan penggelapan uang sebesar Rp100 juta.
Saat ditemui, Ocha mengatakan awalnya bertemu seorang teman inisial IJ pada Januari 2024 lalu minta bantuan untuk mengurus suaminya A yang tengah tersandung masalah hukum.
“Mendengar permintaan itu aku pun bersedia semampuku untuk membantu IJ dengan meminta bantuan teman juga berinisial ES,” katanya, Rabu (19/6).
Lebih lanjut, Ocha mengungkapkan setelah pertemuan itu lalu A menghubungi kami untuk berangkat ke Jakarta dan menginap di Hotel Grand Kemang.
“Aku dan ES diberi uang operasional sebesar Rp10 juta melalui transfer atas suruhan A berangkat ke Jakarta dan menginap di Hotel Kemang,” ungkapnya bahwa selama tiga minggu terkatung-katung tidak jelas saat berada di Jakarta.
“Karena tidak jelas selama berada di Jakarta, si A kembali mengirimkan uang sebesar Rp10 juta untuk biaya selama di Jakarta,” ujar pemuda tersebut.
Ocha menuturkan, antara A dan ES kemudian menjalin komunikasi lalu mengirim uang sebesar Rp100 juta melalui rekeningku. Lalu setelah uang dikirim A dari Medan terbang ke Jakarta bertemu di Hotel Grand Kemang.
“Uang Rp100 juta yang dikirim tersebut juga digunakan untuk biaya kami dan A selama berada di Jakarta,” tuturnya total uang yang sudah dipakai selama di Jakarta mencapai Rp52 juta dan sisanya Rp48 juta telah dikirim ke rekening ES.
“Jadi dimana buktinya kalau saya yang menggelapkan uang Rp100 juta tersebut. Sementara uang itu digunakan juga oleh A suami IJ bersama kami berdua selama berada di Jakarta,” tegas Ocha bahwa dirinya menerima teror kasus kasus tersebut.
“Aku niat membantu teman tetapi kita yang malah diteror karena dituduh menggelapkan uang yang tidak pernah ku lakukan. Teror tersebut dilakukan berinisial Z,” pungkasnya. (wol/lvz/pel)
Discussion about this post