TANJUNGMORAWA, Waspada.co.id – Dalam analisis APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Deliserdang, terungkap bahwa anggaran yang dialokasikan untuk pengelolaan pelayanan kesehatan bagi orang dengan risiko terinfeksi HIV dan Orang Dengan HIV (ODHIV) hanya sebesar Rp51.212.458,00. Jumlah ini hanya 0,01 persen dari total anggaran urusan pemerintah bidang kesehatan yang mencapai Rp435.801.626.863,00.
Angka ini menunjukkan minimnya perhatian terhadap program penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Deliserdang. Dengan anggaran yang sangat terbatas, sulit bagi pemerintah daerah untuk menjalankan program yang efektif dalam menangani kasus HIV/AIDS yang terus meningkat. Mengingat pentingnya penanganan HIV/AIDS yang komprehensif dan berkelanjutan, anggaran yang lebih signifikan diperlukan untuk mendukung berbagai upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif bagi masyarakat yang terinfeksi maupun berisiko tinggi terinfeksi HIV.
Technical Officer dan Coordinator Deli Serdang Task Force, Hardi Dido, mengatakan rencana pertemuan dan program lanjutan menanggapi kondisi tersebut, pihaknya berencana untuk melanjutkan pembahasan dalam pertemuan selanjutnya dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
“Tujuan pertemuan ini adalah untuk menyusun program pendekatan baru yang lebih efektif dalam penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Deliserdang. Kami akan menggunakan metode analisis yang kuat untuk memastikan bahwa setiap program yang diusulkan berdasarkan data dan kebutuhan riil di lapangan,” ungkapnya kepada Waspada Online, Selasa (25/6).
Dido menambahkan, ia bersama tim lainnya akan mencacah data detail terkait masalah kesehatan ini. Mereka akan mentabulasi hasilnya menjadi modul program yang komprehensif dalam beberapa minggu ke depan. Diharapkan dengan upaya ini, alokasi anggaran untuk penanganan HIV/AIDS dapat ditingkatkan dan program-program yang lebih tepat sasaran dapat direalisasikan.
“Memaparkan draft Memorandum of Agreement (MoA) kepada Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang terlibat dalam rangka memperkuat kerja sama. Langkah-langkah yang akan dilakukan meliputi menjelaskan secara rinci isi dan butir-butir MoA kepada OMS yang berpartisipasi. Memberikan kesempatan kepada OMS untuk memberikan masukan, tanggapan, dan klarifikasi terkait draf MoA yang disusun,” jelasnya.
“Kemudian menggalang komitmen dari OMS untuk mendukung dan mengikuti kesepakatan yang tercantum dalam MoA. Mensosialisasikan tujuan dan manfaat social contracting, untuk mendukung keberhasilan program swakelola dan pelaksanaan kegiatan sosial di Kabupaten Deliserdang,” sambungnya.
Selanjutnya, lanjut Dido, beberapa hal yang akan disampaikan adalah pentingnya social contracting dalam mendukung keberhasilan program swakelola dan pelaksanaan kegiatan sosial di Kabupaten Deliserdang. Manfaat yang akan diperoleh OMS dan komunitas lokal dari pelaksanaan social contracting yakni, peran dan kontribusi masing-masing pihak dalam kerangka social contracting.
“Dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, organisasi masyarakat sipil (OMS), dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, kami optimis bahwa upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Deliserdang akan semakin efektif dan berkelanjutan. Mari kita bersama-sama mengawal proses ini demi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kita,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor: Rizki Palepi
Discussion about this post