MEDAN, Waspada.co.id – Fraksi Gerindra DPRD Sumatera Utara (Sumut) mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut, mencopot Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba terkait dengan siswinya, berinsial MS tinggal kelas dan viral di media sosial.
Penasehat Fraksi Gerindra DPRD Sumut, H Muhammad Subandi mengatakan, keputusan Kepsek tersebut, dituding dengan sentimen pribadi karena orang tua siswi, CI melaporkan Rosmaida ke Polda Sumut atas dugaan pungli.
“Pertama terhadap SMAN 8 Medan, pernah melaporkan Kepala SMAN 8 Medan ini, ke Polda Sumut terkait dugaan Pungli. Saya pikir copot-lah,” kata Subandi saat dikonfirmasi, Selasa (25/6).
Subandi menjelaskan Kepala SMA Negeri 8 Medan itu dinilai melawan, dengan arahan dan instruksi Disdik Sumut memerintahkan tinjau ulang keputusan MS tinggal kelas. Ia mengatakan bahwa atasannya berani dilawannya. Sehingga tidak layak jadi Kepsek.
“Saya melihat rilisnya (jumpa pers Kepsek), Disidik Sumut minta ditindaklanjuti dan jangan dilanjutkan atau kaji ulang. Tapi, dia melawan,” ucap anggota DPRD Sumut itu.
Subandi mengatakan, keputusan membuat MS tinggal kelas, memperlihatkan Rosmaida ketidakdewasaan dan tidak berani berkata jujur, dalam menyikapi suatu masalah. Sehingga layak dicopot dari jabatannya.
“Kebijakan kepala sekolah harusnya seperti itu, harus bijak menyikapi (permasalahan) itu. Di sekolah tidak sama siswa, banyak latar belakang berbeda, latar belakang ekonomi. Ini tanggung jawab sekolah, karena tidak bijaknya dia terjadi seperti itu.” sebutnya.
Subandi meminta pertanggungjawaban Rosmaida atas permasalahan yang viral di media sosial dan menjadi pusat perhatian masyarakat umum ini. Ia menilai tidak ada alasan lagi, untuk Disdik Sumut mempertahankan Kepala SMAN 8 Medan itu, dari jabatannya.
“Jadi, copot aja Kepsek itu, keterangan Kadisdik Sumut aja dilawannya, sama atasan sendiri melawan, bagaimana keputusan dia aja tidak tepat,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post