MEDAN, Waspada.co.id – Mobil dinas milik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan ringsek setelah mengalami tabrakan di Jalan Juanda, Kecamatan Medan Maimun, Rabu (26/6).
Mobil dinas itu mengalami kecelakaan setelah bertabrakan dengan mobil Daihatsu Terrios tepat di persimpangan Jalan Juanda.
Dari informasi yang didapat, mobil dinas Polri yang mengalami kecelakaan itu digunakan sebagai kendaraan dinas Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba.
PT Waskita Karya Masuk Daftar Hitam
PT Waskita Karya salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa masuk dalam sanksi daftar hitam (blacklist).
Sanksi daftar hitam itu dijatuhkan oleh Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi Kementerian ESDM dalam surat keputusan No : 72.K/KU.01/KPA/2024.
Dilihat di website inaproc.id LKPP RI, Rabu (26/6), sanksi daftar hitam bagi Waskita Karya berlaku 1 tahun, yakni mulai 28 Mei 2024 hingga 28 Mei 2025.
Pengedar Happy Five Diadili
Muhammad Syawal (27) warga Kecamatan Medan Petisah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran nekat mengedarkan narkotika jenis happy five (H5), Rabu (26/6).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) AP Frianto Naibaho dalam dakwaannya menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat petugas polisi mendapatkan informasi bahwa di Jalan Kelambir V, Pajak Kampung Lalang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal kerap terjadi transaksi narkoba.
“Atas informasi itu, petugas polisi langsung menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya disana, petugas melihat Sibay (berkas terpisah) sedang duduk, dan saat sedang dilakukan penangkapan Sibay membuang 100 papan pil happy five,” kata jaksa.
(wol/ryp/d1)
Discussion about this post