PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendirikan 24 titik Posko untuk mengawas pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024. Posko-posko tersebut tersebar di setiap kecamatan dan di Kantor Sekretariat, Rabu (26/6).
“Posko ini Ikhtiar Bawaslu agar pemutakhiran data pemilih akurat dan sesuai prosedur,” ucap Ali Aga Hasibuan, Ketua Bawaslu Madina, saat menggelar apel siaga kesiapan pemutakhiran data, di Kantor Bawaslu Madina.
Sementara kepada Panwascam dan PKD yang hadir diharapkan bekerja professional. Melakukan patroli mengawal hak pilih untuk menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif dan bertanggung jawab.
Bambang Saswanda, Komisioner Bawaslu Madina, Divisi Koordinator Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, juga menerangkan, bahwa pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu indikator dalam pelaksanaan pemilihan.
“Kita sebagai pengawas harus paham regulasi. Ini modal utama kita agar tidak terjadi kesalahan tafsir ketika pencoklitan,” kata Bambang.
Soal pendirian Posko, Bawaslu Madina berharap dapat menjangkau persoalan yang ada di desa/kelurahan, di samping sebagai pusat informasi masyarakat.
“Ini instruksi Bawaslu RI No.6235.1 Tahun 2024. Selain mendirikan posko, kita juga harus melakukan pengawasan melekat, patroli pengawasan dan pemetaan kerawanan masa pemutakhiran data pemilih,” jelas Bambang.
Dan disebutkan juga potensi kerawanan pada masa pemutakhiran data pemilih yang akan sedang berlangsung telah disusun dan dipetakan. Hasilnya pun juga telah dikirimkan ke KPU Madina.
“Kami telah mengirimkan surat imbauan kepada KPU. Imbaun tersebut memuat 24 poin yang diperhatikan oleh KPU dalam masa coklit,” ujarnya.
Poin-poin yang dimaksud itu antara lain, prinsip pemutakhiran data pemilih yang seharusnya dilakukan secara door to door namun tidak dilakukan oleh Pantarlih. Adanya perbedaan petugas Pantarlih yang mencoklit dengan nama yang di-SK kan. Lainnya terkait sosialisasi kepada masyarakat tentang memahami prosedur pencoklitan. (wol/wang/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post