AEK KANOPAN, Waspada.co.id – Pasangan Hendriyanto Sitorus SE MM dan H Samsul Tanjung ST MH yang akrab disebut ‘Hebat’ kembali menerima mandat dari dua partai untuk maju calon kepala daerah (Cakada) tahun 2024.
Dua mandat tersebut yakni Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Amanat Nasional (PAN). Hal itu berdasarkan keputusan DPP PBB No: SK. PP/23/Pilkada 2024 tentang persetujuan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Propinsi Sumatera Utara periode 2024-2029.
SK dari PBB ditandatangani oleh Pj. Ketua umum Dr. Fahri Bachmid SH MH dan Sekretaris Jenderal Ir. H. Mohammad Masduki SH MH. Persetujuan tersebut ditangani di Jakarta 24 Juni 2024.
Selanjutnya disusul surat keputusan DPP PAN dengan Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/134/VI/2024 tentang persetujuan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara pasangan Hendriyanto dan Samsul Tanjung.
Partai berlambang matahari tersebut, sebelum mengeluarkan surat keputusan pasangan calon, DPP PAN menerbitkan fakta integritas dalam seleksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati.
Surat dari DPP PAN langsung ditandatangani oleh Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno tanggal 25 Juni 2024.
Hendriyanto Sitorus pada Waspada Online, Jumat (28/6) mengatakan, ada beberapa Parpol yang telah memutuskan untuk mengusung dirinya dan Samsul Tanjung maju kembali pada perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.
“Selain partai PBB dan PAN, pasangan kami juga direstui oleh Partai Golkar, PKB, Hanura dan PKS. Ini merupakan kepercayaan partai tersebut bagi kami untuk melanjutkan roda pemerintahan berikutnya,” katanya.
Hendriyanto menambahkan, Insyaallah jika pasangan ‘Hebat’ terpilih kembali periode berikutnya, tentunya akan membangun Kabupaten Labura yang lebih sejahtera.
“Banyak potensi alam, objek wisata yang merupakan salah satu aset untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Jika hal itu tercapai, pembangunan infrastruktur jalan dan ekonomi masyarakat semakin sejahtera,” ucapnya.
Diketahui bahwa sebelumnya pasangan Hendriyanto dan Samsul Tanjung menerima Keputusan dari DPP PKB tertuang dengan nomor: 30162/DPP/01/VI/2024 tentang penetapan tahap I pasangan Hendriyanto dan H Samsul Tanjung sebagai Balon Kepala Daerah – Wakil Kepala Daerah Kabupaten Labura periode 2024-2029.
Kemudian menerima mandat/rekomendasi dari DPP Partai Golkar berupa surat perintah Nomor: Sprin-272/DPP/GOLKAR/XI/2023 yang ditandatangani Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekretaris Lodewijk F. Paulus pada tanggal 20 Nopember 2023.
Hendriyanto – H Samsul Tanjung juga menerima rekomendasi dari DPP Partai Hanura dengan nomor: RK/026/DPP-HANURA/V/2024. Rekomendasi Partai Hanura dikeluarkan di Jakarta tanggal 21 Mei 2024 ditandatangani Ketua Umum DR. Oesman Sapta dan Sekretaris Jenderal Benny Rhamdani.
Selanjutnya DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengeluarkan putusan Nomor: 629.2.9/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Calon Bupati dan Wakil Bupati Labura periode 2024-2029. DPP PKS memutuskan Hendriyanto – Samsul Tanjung Paslon Bupati – Wakil Bupati.
DPP PKS merestui Hendriyanto – Samsul Tanjung Paslon Bupati – Wakil Bupati yang ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi. Surat keputusan dikeluarkan di Jakarta tanggal 21 Juni 2024 M. (wol/rsy)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post