MEDAN, Waspada.co.id – Kepala SMA Negeri 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba menolak instruksi disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut untuk meninjau kembali keputusan terhadap siswinya, berinsial MS yang tinggal kelas.
Dilihat Jumat (28/6) dalam surat yang disampaikan Rosmaida kepada Kadisdik Sumut, dengan nomor surat : 420/337/SMAN 8/2024. Hal : Peninjauan Kembali, yang ditandatangani langsung oleh Rosmaida Asianna Purba, tertanggal 26 Juni 2024.
Komplotan Pelaku Curanmor Ditangkap
Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Kota Medan ditangkap dan diberikan tindakan tegas terukur.
Dalam kurun waktu tiga hari sebanyak tujuh pelaku curanmor ditangkap dan tiga diantaranya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena mencoba melarikan diri ketika ditangkap personel Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kejati Sumut Suarakan Bahaya Main Judi Online
Program Jaksa Daring Kejaksaan Tinggi Sumatera Utra (Kejati Sumut) kali ini membahas topik tentang judi online yang kian marak di Indonesia.
Diawali dengan menyapa sobat Adhyaksa, Kordinator Intelijen Yos A Tarigan dan Plh Kasi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Ricacrdo Marpaung yang dihadiri menjadi narasumber memulai perbincangan untuk membahas maraknya judi online yang berdampak buruk pada beberapa hal dalam kehidupan sehari-hari.
(wol/eko/d2)
Discussion about this post