MEDAN, Waspada.co.id – Komisi E DPRD Sumatera Utara (Sumut) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait kasus siswi SMA Negeri 8 Medan, MS yang viral karena tinggal kelas.
RDP ini, dipimpin langsung Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, Wakil Ketua DPRD Sumut, Rahmansyah Sibirani, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Abdul Haris Lubis, Kepala Bidang (Kabid) SMA Disdik Sumut, M. Basir Hasibuan, Kepala SMAN 8 Medan, Rosmaida Asianna Purba.
Kemudian siswi tinggal kelas, MS didampingi orang tuanya, Coky Indra. RDP digelar secara tertutup disalah satu ruangan di Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol, Rabu (3/7).
Ketua Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya menyampaikan hasil RPD itu menyarankan untuk dicarikan solusi atas masalah tersebut. DPRD Sumut dalam hal ini menjalankan fungsinya sebagai pengawas di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumut.
“Saran kami cari solusinya karena di sekolah ini kan sifatnya pembinaan. Tolong dicari peraturannya sehingga menjadi tolak ukur supaya murid ini bisa melanjutkan sekolah, tidak tinggal kelas,” sebut Edi kepada wartawan usai RDP.
Edi menjelaskan, dari RDP ini ada titik terang dan kemungkinan solusi yang akan disampaikan SMAN 8 Medan, meninjau ulang keputusan tinggal kelas dan diputuskan ulang jadi naik kelas bagi MS, ini demi melanjutkan pendidikan dan masa depan MS.
“Kalau tadi sudah ada kesepakatan, mungkin dinaikkan kelas, tapi dengan ada persyaratan. Karena kalau tinggal kelas tidak solusi. Karena saya dengar dari Dinas Pendidikan, si murid (MS) nilainya bagus, gak layak juga ditinggalkan,” sebutnya.
Edi juga menyampaikan, terkait absensi MS bisa dilakukan pembinaan oleh SMAN 8 Medan dan tinggal kelas tidak menjadi opsi terakhir bagi pihak sekolah. Sehingga memberikan dampak positif dari solusi nantinya, akan ditetapkan dan diputuskan.
“Tapi mungkin absen-absen itu terjadi setelah ada perselisihan paham antara orang tua murid dan Kepsek. Tapi itu tidak bisa jadi persyaratan bagi kami (naik kelas). Sehingga tetap bisa dinaikkan. Artinya kita tidak mengintervensi pihak manapun kalau bisa cari solusi terbaik,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan, Abdul Haris Lubis tidak memberikan komentar mengenaik hasil RDP. Haris langsung meninggalkan Gedung DPRD Sumut, dengan alasan akan mengikuti rapat lainnya, di Pemprov Sumut.
Sedangkan orang tua MS, Coky Indra mengatakan, dari RDP itu Komisi E memberikan solusi. Sehingga ada kemungkinan anaknya naik kelas.
“Ya, itu kalau masalah kenaikannya tadi sudah ada kata sepakat, nanti tanya aja lo pak. takut salah ceritanya. karena mereka tuan rumahnya. Bukan saya tidak kooperatif kawan-kawan ini kan,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post