MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Tinggi (PT) Medan menguatkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara (18 bulan) kepada Eva Donna Sinulingga (52), pemilik anjing yang menggigit seorang bocah hingga meninggal dunia.
Majelis Hakim PT Medan yang diketuai Baslin Sinaga dalam putusan No. 122/PID/2024/PT MDN meyakini terdakwa Eva telah terbukti bersalah menyebabkan luka-luka atau kematian karena kealpaan (lalai) sebagaimana dakwaan primer, yaitu Pasal 359 KUHP.
“Menguatkan putusan PN Medan No. 1205/Pid.B/2023/PN Mdn tanggal 29 November 2023 yang dimintakan banding tersebut,” ujar Hakim yang dilihat dari laman SIPP PN Medan, Senin (12/2).
Diketahui, kasus ini terjadi pada Kamis sore (10/6) lalu sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, saksi JP datang ke rumah terdakwa di Kecamatan Medan Tuntungan, untuk mengantar galon air minum isi ulang.
Kemudian, terdakwa pun mempersilakan saksi masuk ke pekarangan rumahnya. Lalu, saksi pun membuka gerbang dan masuk pekarangan.
Kemudian, tiba-tiba seekor anjing berwarna cokelat yang diberi nama Bogel sedang mengejar seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial MRA yang kemudian menggigit paha kanan bocah tersebut.
Melihat kejadian itu, saksi langsung membawa korban ke bidan terdekat. Korban pun mendapatkan penanganan medis.
Kemudian, keesokan harinya, Ibu korban melarikan anaknya ke RSUP Adam Malik untuk mendapatkan suntikan vaksin rabies. Namun, tidak bisa ditangani karena vaksin rabies tidak ada (kosong).
Keluarga korban pun disarankan ke Klinik Bestari untuk mendapatkan suntikan vaksin rabies. Setelah ke klinik tersebut, pihak keluarga korban juga tidak mendapatkan vaksin rabies, karena vaksin rabies sedang tidak ada.
Hingga akhirnya vaksin raibies didapatkan di Kimia Farma di Jalan Gatot Subroto Medan. Korban pun sempat mendapatkan suntikan vaksin rabies sebanyak 2 kali.
Lalu, Ibu korban mengajak anaknya tersebut salat Ashar. Namun, sang Ibu mendapati anaknya sudah dalam kondisi kejang-kejang, tidur mendengkur, dan sudah tidak bergerak lagi.
Korban MRA sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nahas nyawa bocah malang itu tidak terselamatan. (wol/ryan/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post